Muaro jambi – Dalam rangka penyampaian tanggapan/pendapat Bupati terhadap 4 (empat) rancangan peraturan daerah kabupaten Muaro Jambi tahun 2019 atas usulan DPRD kabupaten Muaro Jambi, Sengeti (15/01/19)
Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Kabupaten Muaro jambi Edison S.sos , dan rapat ini juga ikut dihadiri Wakil Bupati Muaro jambi, wakil ketua DPRD Muaro Jambi, sekwan, Anggota DPRD Muaro Jambi, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Wakil bupati Bambang bayu Suseno menyampaikan “rancangan peraturan daerah tentang penanaman modal kami berpendapat bahwa salah satu permasalahan mendasar yang dihadapi pemerintah daerah Kabupaten Muaro Jambi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas publik adalah tidak berbanding lurus nya kebutuhan dengan jumlah anggaran yang tersedia”. ujarnya
Dilanjutkannya.”guna mensiasati hal tersebut penanaman modal merupakan salah satu alternatif pemerintah di dalam melaksanakan pembangunan yaitu dengan melibatkan pihak lain baik pihak dalam negeri maupun pihak luar oleh karena itu perlu menetapkan kebijakan untuk mendorong terwujudnya iklim usaha yang kondusif bagi penanam modal dan penguatan daya saing perekonomian nasional khususnya di Kabupaten Muaro Jambi
kami mengapresiasi dan menyetujui langkah rekan-rekan DPRD yang mengusulkan pembentukan ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan tentunya juga dengan memperhatikan sistem mekanisme dan prosedur yang mudah”.ujarnya (Man)












