Kamis, Mei 21, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home BISNIS Ekonomi

RAPBD Merangin Tahun Anggaran 2024 Disepakati sebesar Rp1,4 Triliun

jambicenter by jambicenter
1 Desember 2023
in Ekonomi, Merangin, PROVINSI JAMBI
0
RAPBD Merangin Tahun Anggaran 2024 Disepakati sebesar Rp1,4 Triliun
161
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Daerah) Kabupaten Merangin menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, Kamis (30/11/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD  Herman Effendi didampingi Wakil Ketua Zaidan Ismail dan Ahmad Kausari dari pihak Legeslatif.

Hadir  Pj Bupati Merangin H Mukti, unsur Forkopimda, Sekda, Sekwan, Kepala OPD, para camat dan tamu undangan.

Setelah melalui tahapan dan proses yang cukup panjang serta penuh dinamika, akhirnya sekitar pukul 23.30 Wib, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp1.488.785,194.724,00 sebagai anggaran belanja di APBD  2024.

Kesepakatan itu tertuang pada rapat paripurna keempat DPRD Merangin yang dihadiri sekitar 24 orang anggota Dewan, dengan agenda penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi Dewan terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2024.

‘’Hari ini menjadi hari yang penuh suka cita bagi kita semua, akhirnya RAPBD Merangin 2024 berhasil kita sepakati tepat waktu, dengan berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan,’’ujar Pj Bupati Merangin H Mukti.

Proses yang menguras waktu dan pikiran jelas H Mukti, mulai dari penyampaian dan pembahasan rancangan KUA-PPAS, pembahasan RAPBD dan RKA-SKPD, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Pemerintah telah dilewati.

‘’Alhamdulillah semua itu dapat kita selesaikan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan,’’ujar Pj bupati pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi didampingi unsur pimpinan yang lengkap tersebut.

Melalui forum yang terhormat itu, Pj bupati menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan serta tim anggaran Pemerintah Daerah, atas dukungan dan kerjasamanya.

Kerja keras itu lanjut H Mukti, telah membuahkan hasil, sehingga tercipta dokumen rencana keuangan tahunan untuk tahun anggaran 2024, sesuai rencana pembangunan Kabupaten Merangin.

‘’Saya minta kepada seluruh perangkat daerah, agar konsisten melaksanakan semua sasaran dan masukan hasil pembahasan RKA-SKPD 2024 beberapa waktu lalu,’’pinta Pj Bupati dibenarkan Sekda Merangin Fajarman.

Jangan sampai lanjut H Mukti, ada penganggaran belanja yang menyimpang dari kesepakatan dan yang paling utama taat pada azas umum pengelolaan keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, tiga hari kerja setelah disepakatinya RAPBD tahun anggaran 2024, Pemkab Merangin akan meneruskan rancangan tersebut ke Gubernur Jambi H Al Haris, untuk dievaluasi selama 15 hari kerja kedepan.

Evaluasi itu terang Pj bupati, dilakukan dalam rangka menguji kesesuaian, konsistensi dan singkronisasi dokumen yang telah disepakati dengan dokumen perencanaan daerah.

RAPBD Merangin 2024 itu juga harus sesuai dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dan kebijakan pembangunan nasional serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.(tugas)

Tags: AnggaranAPBD 2024DPRD MeranginPemda MeranginPJ.Bupati Merangin
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Pemkab Merangin Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026
Merangin

Pemkab Merangin Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

21 Mei 2026
CT Scan Sudah Hadir di RSUD Kol Abundjani Bangko 
Merangin

CT Scan Sudah Hadir di RSUD Kol Abundjani Bangko 

18 Mei 2026
Pimpin Apel di RSU Kol Abundjani, Bupati Merangin M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis
Merangin

Pimpin Apel di RSU Kol Abundjani, Bupati Merangin M. Syukur Jamin Hak dan Kesejahteraan Tenaga Medis

18 Mei 2026
Next Post
Cegah Korupsi di Daerah,  Kemendagri Gandeng KPK dan UT Tingkatkan Kapasitas APIP 

Cegah Korupsi di Daerah,  Kemendagri Gandeng KPK dan UT Tingkatkan Kapasitas APIP 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Temui Jaksa Agung, Menteri Desa Yandri Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa 

Temui Jaksa Agung, Menteri Desa Yandri Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa 

1 tahun ago
Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

KPK Gelar OTT di Kaltim Terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

1 tahun ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK Sita Aset Senilai Rp9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In