Selasa, Oktober 6, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home BISNIS Ekonomi

RAPBD Merangin Tahun Anggaran 2024 Disepakati sebesar Rp1,4 Triliun

jambicenter by jambicenter
1 Desember 2023
in Ekonomi, Merangin, PROVINSI JAMBI
0
RAPBD Merangin Tahun Anggaran 2024 Disepakati sebesar Rp1,4 Triliun
162
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Daerah) Kabupaten Merangin menggelar Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, Kamis (30/11/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD  Herman Effendi didampingi Wakil Ketua Zaidan Ismail dan Ahmad Kausari dari pihak Legeslatif.

Hadir  Pj Bupati Merangin H Mukti, unsur Forkopimda, Sekda, Sekwan, Kepala OPD, para camat dan tamu undangan.

Setelah melalui tahapan dan proses yang cukup panjang serta penuh dinamika, akhirnya sekitar pukul 23.30 Wib, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp1.488.785,194.724,00 sebagai anggaran belanja di APBD  2024.

Kesepakatan itu tertuang pada rapat paripurna keempat DPRD Merangin yang dihadiri sekitar 24 orang anggota Dewan, dengan agenda penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi Dewan terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2024.

‘’Hari ini menjadi hari yang penuh suka cita bagi kita semua, akhirnya RAPBD Merangin 2024 berhasil kita sepakati tepat waktu, dengan berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan,’’ujar Pj Bupati Merangin H Mukti.

Proses yang menguras waktu dan pikiran jelas H Mukti, mulai dari penyampaian dan pembahasan rancangan KUA-PPAS, pembahasan RAPBD dan RKA-SKPD, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Pemerintah telah dilewati.

‘’Alhamdulillah semua itu dapat kita selesaikan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan,’’ujar Pj bupati pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi didampingi unsur pimpinan yang lengkap tersebut.

Melalui forum yang terhormat itu, Pj bupati menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan serta tim anggaran Pemerintah Daerah, atas dukungan dan kerjasamanya.

Kerja keras itu lanjut H Mukti, telah membuahkan hasil, sehingga tercipta dokumen rencana keuangan tahunan untuk tahun anggaran 2024, sesuai rencana pembangunan Kabupaten Merangin.

‘’Saya minta kepada seluruh perangkat daerah, agar konsisten melaksanakan semua sasaran dan masukan hasil pembahasan RKA-SKPD 2024 beberapa waktu lalu,’’pinta Pj Bupati dibenarkan Sekda Merangin Fajarman.

Jangan sampai lanjut H Mukti, ada penganggaran belanja yang menyimpang dari kesepakatan dan yang paling utama taat pada azas umum pengelolaan keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, tiga hari kerja setelah disepakatinya RAPBD tahun anggaran 2024, Pemkab Merangin akan meneruskan rancangan tersebut ke Gubernur Jambi H Al Haris, untuk dievaluasi selama 15 hari kerja kedepan.

Evaluasi itu terang Pj bupati, dilakukan dalam rangka menguji kesesuaian, konsistensi dan singkronisasi dokumen yang telah disepakati dengan dokumen perencanaan daerah.

RAPBD Merangin 2024 itu juga harus sesuai dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dan kebijakan pembangunan nasional serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.(tugas)

Tags: AnggaranAPBD 2024DPRD MeranginPemda MeranginPJ.Bupati Merangin
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Sekda Merangin Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
Merangin

Sekda Merangin Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

5 Oktober 2026
SK PPPK Penuh Waktu Tahap I Merangin Tahun 2024 Sesuai Jadwal diserahkan April 2025
Merangin

Sampai Awal Oktober 2026, Gaji PPPK Paruh Waktu TKS Dinas Kesehatan Merangin Belum dibayarkan

3 Oktober 2026
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
Merangin

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

2 Oktober 2026
Next Post
Cegah Korupsi di Daerah,  Kemendagri Gandeng KPK dan UT Tingkatkan Kapasitas APIP 

Cegah Korupsi di Daerah,  Kemendagri Gandeng KPK dan UT Tingkatkan Kapasitas APIP 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

3 bulan ago
Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

KPK Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri Wamenkumham Eddy Hiariej dan 3 Tersangka Lainnya Kasus dugaan Korupsi

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 29 Pengajuan Restorative Justice, Tiga Kasus Yang ditangani Kejari Merangin 

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 39 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Jambi

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In