Tanjab Barat – DPRD Tanjab Barat kembali gelar Rapat Paripurna ke-IV, bertempat di Gedung DPRD Tanjab Barat, Jumat (23/8).
Adapun agenda rapat paripurna kali ini yaitu pertama penyampaian laporan badan anggaran DPRD terhadap pembahasan nota keuangan dan Raperda Tentang APBD 2020, kedua penyampaian pendapat akhir oleh masing-masing Fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun 2020, ketiga pengambilan keputusan DPRD terhadap Nota keuangan dan raperda tentang APBD tahun anggaran 2020 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 serta mendengarkan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap nota keuangan dan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
Dalam rangkaian paripurna, Fraksi Gerindra yang diwakili Ambo Angka mengatakan APBD mempunyai peran sangat penting dalam menunjang pembangunan kedepan.
“Infrastruktur kedepan harus lebih baik,” ujarnya.
Sedangkan Fraksi PAN yang disampaikan H. Redwar M. Nur memberikan catatan agar setiap SKPD mengelola anggaran 2020 agar digunakan secara efisien, tepat waktu, ujarnya.
Fraksi partai PKB yang disampaikan H. Hamid mengatakan kiranya pelaksanaaan APBD Tahun 2020 bisa bermanfaat untuk masyarakat dan menjadi peraturan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
“Saya bersama Icol Sapaan Ketua DPRD memohon izin kepada bupati dan segenap anggota DPRD untuk naik kelas ke DPRD Tingkat Provinsi guna mengabdi kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Fraksi PDI- P dan fraksi restorasi memberikan apresiasi kepada Pemkab Tanjab Barat atas terlaksananya pembahasan Nota Keuangan dan APBD 2020 serta menyetujui APBD 2020 untuk menjadi perda.
“Kami berharap kepada Bupati apa yang menjadi visi misinya bisa Tuntas,” ungkap Cici selaku perwakian dari fraksi PDIP.
Usai membacakan tanggapan fraksi-fraksi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2010.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap nota keuangan dan raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
Dalam sambutannya, Safrial mengatakan dengan telah disahkannya Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2020, selanjutnya kami akan segera menyampaikan Rancangan peraturan daerah ini kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut.
Kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam APBD Tahun Anggaran 2020 merupakan rangkaian proses yang berkesinambungan dari kebijakan program dan kegiatan sebelumnya untuk mengatasi permasalahan yang kita hadapi bersama Bupati berharap dengan pengesahan Rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2020 ini akan semakin mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016 – 2021.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja kerasnya adalah membahas nota keuangan dan Peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 sehingga menjadi Peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2020 mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini sebagai amal ibadah kita serta mendapatkan Ridho dari Allah,” ujar Safrial.
Hadir pada rapat paripurna, forkompinda, Pj. Sekda Yon Heri, instansi vertikal, Direktur Bank dan BUMD, Kepala OPD, Para Kabag, Kabid, dan Pers. (Topa)