Merangin – Jabatan Wakil Bupati Merangin masih kosong sejak ditinggal oleh penjabat lama H. Mashuri yang dilantik menjadi Bupati Merangin pada tanggal 28 Agustus 2021.
Untuk proses pengisian jabatan Wakil bupati yang kosong masih menunggu penyerahan berkas nama-nama bakal calon yang diajukan oleh Partai pengusung ke Panitia pemilihan.
“Terkait pengisian jabatan Wakil Bupati Merangin yang masih kosong, Panitia pemilihan masih menunggu penyerahan berkas bakal calon dari Bupati Merangin,”jelas Asari El Wakas alias Apuk Ketua panitia pemilihan menyampaikan kepada media ini, Rabu (29/12/2021) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, Ia mengharapkan segera ada nama calon kandidat untuk segera diajukan ke DPRD agar segera dimulai proses tahapan pemilihannya.
Diketahui untuk calon Wakil Bupati Merangin ada 3 (tiga) partai pengusung yaitu Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak mengajukan calonya diserahkan ke bupati untuk dipilih 2 (orang) yang akan diajukan ke DPRD.
“Sesuai mekanisme aturan yang berlaku masing-masing partai pengusung mencalonkan kandidat siapa yang direkomendasikan yang diserahkan ke bupati untuk dipilih 2 (dua) orang diserahkan ke DPRD untuk diproses,”terangnya.
Dijelaskan oleh Asari El Wakas, setelah bupati merekomendasikan 2 (dua) orang dari partai pengusung dan diserahkan ke DPRD, selanjutnya Panitia Pemilihan akan membuat jadwal pemilihan.
“Target kita semula dari Panitia Pemilihan Wakil Bupati Merangin bulan Desember 2021 sudah ada pemilihan, namun sampai akhir bulan Desember belum ada satupun berkas yang kita terima. Mudah-mudah diawal tahun 2022 sudah ada progresnya,”imbuhnya. (gas).