TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/7).
Bupati menegaskan pembahasan KUA-PPAS membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD agar APBD yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan.
“Kami berharap proses pembahasan berjalan secara konstruktif dengan mengedepankan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menghasilkan APBD yang berkualitas, adaptif terhadap berbagai tantangan serta mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Anwar Sadat.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkab Tanjung Jabung Barat menetapkan lima prioritas pembangunan daerah, yaitu:
- Tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif.
- Produktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam dan hilirisasi UMKM.
- Peningkatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur daerah.
- Peningkatan dan pemerataan kualitas sumber daya manusia serta perlindungan sosial.
- Peningkatan ketenteraman, ketertiban umum dan iklim investasi.
Bupati menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta mempertimbangkan dinamika perekonomian nasional dan tantangan fiskal daerah.
Ia menegaskan pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran.
Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keberlanjutan pembangunan.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal pembahasan APBD 2027 sekaligus momentum memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan anggaran yang transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ADV/Rinaldi)












