Selasa, Mei 26, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Satres Narkoba Polres Merangin Tangkap Tiga Orang  Pengedar Narkotika 

jambicenter by jambicenter
25 Januari 2022
in Merangin
0
Satres Narkoba Polres Merangin Tangkap Tiga Orang  Pengedar Narkotika 
168
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Tiga orang diduga pengedar narkotika jenis shabu di tangkap jajaran Satres Narkoba Polres Merangin.

Informasi penangkapan pelaku dan ungkap  kasus disampaikan Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnawawan, S.I.K. kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

“Tiga orang pelaku diduga pengedar narkoba jenis shabu ditangkap jajaran Polres Merangin pada hari Jumat (21/1),”jelas Kapolres Merangin.

Adapun 3 (tiga) orang yang ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka yaitu MIF (21), laki-laki, alamat Desa koto Rayo Rt. 06 Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, SBH (39), laki-laki dan MLN (45), perempuan, keduanya alamat Desa Rantau Keloyang Rt. 02 Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo.

Kronologis penangkapan bermula team Satres Narkoba mendapatkan Informasi bahwa ada seorang yang sering membawa narkotika jenis shabu dari Kabupaten Bungo dibawa ke Kabupaten. Merangin.

Berbekal informasi tersebut kemudian team melakukan penyelidikan. Pada hari Jumat (21/12022) sekira pukul 15.30 wib, team melihat diduga pelaku berinisial MIF dan langsung melakukan penangkapan di Simpang Kuamang , Dusun Sungai Abu, Desa Koto Rayo, Kecamatan. Tabir Kabupaten Merangin.

Saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan Barang Bukti 1 (satu) paket diduga narkotika jenis shabu didalam genggaman tangan kiri pelaku dan 1 (satu) paket lagi yang diduga narkoba shabu di selipkan diantara Hand Phone dan sarung Hand Phone milik pelaku.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku MiF mengakui membeli 2 (dua) paket narkotika shabu tersebut dari perantara SBH yang berada di Desa Rantau Rantau Keloyang Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo.

Selanjutnya team melakukan pengembangan, sekira pukul 18.00 wib team berhasil mengamankan SBH dan MLN. Saat dilakukan penggeladahan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket narkotika shabu yang dibuang pelaku MLN di belakang TV.

Kemudian ditemukan barang bukti 19 (sembilan belas) paket narkotika shabu didalam karung beras yang berada didalam rumah pelaku MLN.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka MIF berupa 2 (dua) paket yang diduga narkotika Shabu, 1 (satu) Unit HP android merek Realme, 1 (satu) unit Sepeda Motor Supta Merek Honda warna hitam beserta kunci kontak,

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka SBH berupa 1 (satu) unit HP merk Samsung J2 warna silver.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tersangka MLN berupa 20 (dua puluh) paket yang diduga narkotika shabu, 3 (tiga) pak plastik klip kosong, uang sejumlah Rp. 670.000, 1 (satu) buah sendok takar, 4 (empat) lembar kertas putih, 1(satu) buah plastik asoy bening, 1 (satu) unit hp android merek vivo.

“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”jelas Kapolres. (bal).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

380 Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf
Merangin

380 Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf

25 Mei 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026
Merangin

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026

25 Mei 2026
Pemkab Merangin Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026
Merangin

Pemkab Merangin Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118 Tahun 2026

21 Mei 2026
Next Post
Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal Hingga Penanganan Covid-19

Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal Hingga Penanganan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

3 bulan ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

1 tahun ago
KPK Tahan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek DJKA Wilayah Medan

KPK Tahan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Proyek DJKA Wilayah Medan

5 bulan ago
Ini Pesan dari KPK Kepada Kepala Desa Yang Masih Menjabat Maupun Baru Terpilih

KPK Setor Rp16,2 Miliar Ke Kas Negara Dalam Korupsi Bansos Juliari P Batubara

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In