Merangin – Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSD Kol Abundjani Bangko terkonfirmasi Positif Covid-19.
Pasien tersebut diketahui terkonfirmasi Positif Covid-19 setelah dilakukan uji swab atau PCR oleh Tim Kesehatan Provinsi Jambi terkonfirmasi.
Satu pasien yang terkonfirmasi positif uji PCR/Swab disampaikan Bupati Merangin H. Al Haris yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Merangin saat jumpa pers dengan wartawan, Selasa siang (21/4/2020) di Posko Covid-19 Dinas Kesehatan.
“Sesuai pengumuman resmi dari Tim Medis Provinsi Jambi satu orang pasien bestatus PDP hasil uji PCR nya Positif Covid-19,”jelas Al Haris.
Adapun pasien tersebut berjenis kelamin perempuan berasal dari Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Mesumai istri dari pasien 04 Covid-19 di Provinsi Jambi yang punya riwayat kontak langsung.
Menyikapi kondisi tersebut Bupati Al Haris minta kepada seluruh masyakakat Merangin petugas kesehatan, tim gugus tugas, anggota TNI dan Polri lebih berhati-hati lagi saat bertugas,”harapnya.
Bupati juga menegaskan untuk mencegah penyebaran penularan, memerintahakan Kabag Humas dan Kabag Kesra segera memperbanyak maklumat kepada masyarakat, masjid dan mushola untuk meningkatkan kewaspadaan, kebersihan, jaga jarak saat sholat berjamaah.
“Saya akan minta Tim Gugus tugas bekerjama sama dengan anggota TNI dan Polri meningkatan patroli routin dan membubarkan kerumunan masa,”tegasnya.
Di Kabupaten Merangin sebelumnnya diketahui pasien yang dirawat di rumah sakit berstatus PDP berjumlah 14 orang.
Ia minta kembali masyarakat pakai masker setiap keluar rumah, jaga jarak satu sama lain, sering cuci tangan pakai sabun, selalu minum vitamin,olahraga dan jaga stamina serta. hindari tempat keramaian. (bal).