Merangin – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Merangin yang berlokasi satu Kantor dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) yang di Launching oleh Pj Bupati Merangin H Mukti pada tanggal 22 Maret 2024 yang lalu ternyata belum maksimal pelayanan yang diberikan oleh petugas.
Pantauan media ini, Kamis (2/5/2024) sekira jam 10.15 WIb dari 15 stand instansi terkait yang disediakan hanya 2 (dua) instansi yang ada petugas pelayanan, yaitu DPMPTSP-TK dan Dinas Lingkungan Hidup
Dimana selebihnya terlihat tidak ada petugas dari instansi terkait, sehingga menyebabkan pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal.
Adapun 15 instansi yang seharusnya ada petugasnya yaitu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Asip dan perpustakaan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), KPP Pratama, Perumda Tirta Merangin, UPT Samsat, Bank Jambi, BPN, BPJS kesehatan dan BPJS
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Merangin, melalui Kabid Hukum dan informasi DPMPTSP -TK, Jhony Herman saat dimintai tanggapan oleh media ini membenarkan bahwa sejak dilauncing hanya 2 (dua) stand yang aktif petugasnya untuk memberikan pelayanan.
“Sejak dilaunching 22 Maret 2024 yang lalu dari 15 instansi hanya 2 yang aktif ada petugasnya, yaitu DPMPTSP-TK dan Dinas Lingkungan Hidup,”jelas Jhony Herman.
Lebih lanjut, ia mengatakan terkait kondisi tersebut instansinya sudah mengirim surat, namun sampai saat ini belum semua mendapat tanggapan.
‘Semoga apa yang diharapakan oleh pemerintah Kabupaten Merangin dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) selain menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman yang tidak kalah pentingnya masyarakat mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan di satu tempat,”harapnya.
Diketahui saat diresmikan oleh Pj Bupati Merangin, MPP Kabupaten Merangin menghadirkan 15 unit pelayanan publik, dengan 65 jenis pelayanan. (tugas).