Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus melakukan pengembangan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk upaya nyata dalam menciptakan ASN yang Profesional, Responsif, Inovatif, Modern dan Akuntabel (PRIMA). Hal tersebut dikemukakan Sekda saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun 2019, bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, Rabu (09/10).
“Kita semua mengetahui, pengembangan sumber daya manusia merupakan aspek penting dalam tata kelola pemerintahan, sebagaimana yang telah diamantkan dalam undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Sekda.
“Pengembangan sumber daya manusia terhadap ASN merupakan upaya nyata dalam mewujudkan ASN PRIMA di Provinsi Jambi, yaitu ASN yang memiliki kompetensi sesuai dengan jabatan, baik itu jabatan struktural maupaun jabatan fungsional,” lanjut Sekda.
Sekda menerangkan, Pemerintah Pusat telah melakukan beberapa kebijakan terkait pengembangan sumber daya manusia aparatur dalam meningkatkan kompetensi melalui Permendagri nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan SDM Aparatur Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
“Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas daya saing setiap ASN dalam melaksanakan tugasnya, terlebih di era saat ini. Pengelolaan ASN dituntut harus lebih profesional, menguasai teknologi, memiliki etika profesi, bebas dari intervensi politik serta bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” terang Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menuturkan, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengembangan sumber daya manusia dan pelayanan birokrasi, tentu memerlukan dukungan dan koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan sebagai pihak yang bertanggung jawab.
“Untuk itu, kegiatan ini memiliki nilai yang sangat strategis untuk terus membangun komitmen serta langkah bersama secara serius dalam mengimplementasikan kebijakan sistem pengembangan sumber daya manusia aparatur berbasis kompetensi,” tutur Sekda.
“Saya juga berpesan, agar senantiasa meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan dan pengembangan sumber daya manusia sampai ke tingkat Desa, sehingga bisa mewujudkan ASN profesional yang memiliki kreativitas, kompetensi dan daya saing yang handal,” pungkas Sekda.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, H.M.Iskandar Nasution,SH.,M.Si menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi pengembangan sumber daya manusia aparatur secara terintegrasi dan adanya pemahaman tugas pokok, fungsi dan wewenang dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan sesuai aturan yang berlaku serta tidak terjadinya tumpang tindih dalam melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di Provinsi Jambi,” kata Iskandar.
Kegiatan tersebut juga mendatangkan langsung narasumber dari Pemerintah Pusat, yaitu: Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi, Lembaga Administrasi Negara RI, DR.Basseng,M.ED dan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Kepamong Prajaan dan Manajemen Kepemimpinan, Kementerian Dalam Negeri RI, Dra.Erliani Budi Lestari,M.Si. (Adv)