Merangin – Menyikapi keberadaan anak punk yang dikeluhkan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja ( SatPol PP) Kabupaten Merangin menggelar razia, Rabu (9/10) di Kota Bangko.
Hasil razia 5 (lima) anak Punk diamankan di Pasar Bawah Bangko. Ada yang menarik dari razia yang digelar dimana satu dari lima yang terzaring adalah perempuan yang mengaku akan menikah dengan temannya sendiri saat dilakukan pendataan.
“Tolong pak, kami dilepaskan. Saya berdua dengan Leo sepakat akan menikah. Saya hanya mencari uang dengan cara pengamen,”pinta Tini (21) yang mengaku berasal dari Padang menyampaikan ke petugas SatPol PP.
Kepada awak media Tini (21) dan Leo (24) mengatakan dirinya akan menikah meskipun baru kenal selama 4 (empat) bulan dan sama-sama mengamen dijalanan.
“Saya ketemu dengan Leo di Merangin. Kenalan sudah 4 (empat) bulan sama-sama mengamen. Saya sepakat akan menikah dan sudah ketemu dengan orang tuanya,”kata Tini.
Jawaban yang sama disampai Leo (24) yang mengaku tinggal di Kecamatan Pamenang, bahwa dirinya sudah mencintai Tini dan sepakat menikah meskipun statusnnya janda anak satu.
“Kita sepakat akan nikah. Setelah nikah rencana mau buka warung kecil-kecilan untuk menyambung hidup,”ujar Leo.
Kabid Tramtib SatPol PP Merangin, Arianto Iskandar menyampaikan keawak media razia yang digelar instansinya menyikapi aduan masyarakat akan keberadaan anak punk yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
“Banyaknya pengaduan dari masyarakat tentang anak punk di Kabupaten Merangin, kita melakukan razia,”jelas Arianto Kabid Tramtib SatPol PP Merangin menyampaikan ke awak media disela melakukan pendataan.
Adapun 5 (lima) anak Punk yang dirazia sebagian besar berasal dari Kabupaten Merangin, yaitu 4 dari Merangin dan 1 dari Palembang.
“Penanganan anak punk yang terjaring di lakukan pendataan dan dilakukan pembinaan agar bisa kembali hidup normal. Selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial,”katanya. (gas).