Merangin – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin yang lulus seleksi kompetensi Tahun 2023, Surat Keputusan (SK) diserahkan, Senin (3/6/2024).
Sebanyak 1.312 Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Merangin H Mukti di halaman depan kantor bupati Merangin, terdiri dari 1.056 orang tenaga guru dan 256 orang tenaga kesehatan dan 1.056 orang tenaga guru.
“SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan tahun 2023 hari ini sudah dibagikan sebanyak 1.312 orang,”jelas Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Anshori melalui Sub Koordinator Perencanaan dan Informasi Kepegawaian, Hendi menyampaikan ke media diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dari 1.067 yang lulus uji kompetensi ada 1 orang mengundurkan diri disebabkan syarat yang ditentukan tidak terpenuhi yaitu latar belakang ijasah bukan Strata 1 (S1) dan 10 orang masih ditunda penyerahan SK nya disebabkan masih dalam proses administrasi.
Sedangkan untuk Tenaga Kesehatan dari 264 orang yang lulus uji kompetensi ada 8 orang dari D-IV Bidan Pendidik dinyatakan batal oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) disebabkan karena latar belakang pendidikannya tidak linier dengan formasi yang dilamar
“Untuk 10 orang guru yang ditunda penyerahan SKnya masih menunggu proses penyelesaian adminitrasi dan untuk 8 orang Tenaga Kesehatan dinyatakan batal di 2023 dan diusulkan 2024,”jelas Hendi.
Diketahui seleksi kompetensi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023 yang dinyatakan lulus semula sebanyak 1.067 dari 1.448 peserta dan Tenaga Kesehatan semula yang dinyatakan lulus sebanyak 264 dari 1.317 peserta. (tugastri).