Merangin – Perbaikan akses jalan yang menghubungkan 7 (tujuh) desa di wilayah Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin yang dilakukan secara swadaya oleh Kepala Desa yang mengalami kerusakan terus dilakukan.
Pantauan media ini, perbaikan jalan yang dilakukan oleh 7 (tujuh) Kepala Desa dengan menggunakan 1 (satu) unit alat berat bantuan dari Bupati Merangin dengan menggunakan dana swadaya terus berlanjut, dimana hari ini Selasa (16/5/2023) sekitar jam 14.30 Wib sudah sampai di Desa Buluran Panjang.
“Perbaikan aksen jalan sudah sampai Desa Buluran Panjang. Sekitar 5 Km lagi kalau tidak ada halangan bisa tembus ke Rantau Panjang titik terakhir perbaikan jalan,”jelas Aswani Kades Rantau Lima Manis koordinator perbaikan jalan menyampaikan ke media ini disela-sela istirahat siang
Aswani menjelaskan untuk panjang jalan yang dilakukan perbaikan sepanjang 23 Km mulai dari desa Mekar Limau Manis, desa Rantau Limau Manis, desa Tunggul Bulin, desa Ulak Makam, desa Lubuk Napal, desa Tanjung Ilir, dan desa Buluran Panjang sampI Rantau Panjang.
“Alhamdulilah, Jalan yang kondisinya parah sudah kita perbaiki dengan cara swadaya dan sifatnya sementara, karena hanya menggunakan 1 (satu) unit alat berat hasilnya kurang maksimal, karena tidak menggunakan Motor Grader untuk menscrap jalan dan compaktor untuk memadatkan serta menghaluskan jalan,”ujarnya
Lebih lanjut, Aswani mengatakan untuk perbaikan jalan secara permanen dan berkesinambungan minta kepada pemerintah daerah kabupaten Merangin dan instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan sehingga akses jalan bagi masyarakat tidak ada hambatan, khususnya saat musim penghujan.
“Mudahan-mudahan apa yang kita lakukan ini bersama teman-teman kades serta dukungan dari seluruh masyarakat dan pejabat bisa bermanfaat bagi masyarakat. Kami minta pihak Pemda Merangin dan instansi terkait segera melakukan perbaikan secara permanen dengan mengaspal ulang,”harapnya
Diketahui perbaikan akses jalan ini telah mendapat apresiasi dari berbagai pihak dimana diantaranya dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Sugito. (Iqbal).