JC, Muaro Jambi – Fitra mantan pengawas PUPR Muaro jambi merasa tdak senang sehingga mengeluarkan statement ke publik yang menyatakan tandatangannya telah di palsukan guna keperluan pencairan dana proyek pembukaan jalan baru oleh TMMD yang sumber dana hibah dari PUPR TA 2019, selain itu Fitra menyebutkan tidak pernah menandatangani laporan harian, mingguan, bulanan tidak pernah di tandatangani nya, bahkan Fitra bahkan mengaku tidak dilibatkan sama sekali dalam seluruh kegiatan pekerjaan proyek tersebut.
Dugaan pemalsuan tandatangan pengawas PU kabupaten Muaro Jambi oleh oknum kepala dinas PUPR Muaro jambi ketua komisi III DPRD Muaro Jambi Usman khalik yang membidangi pekerjaan di dinas PUPR angkat bicara, Saat di temui wartawan media ini (15/9/20) di gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi,
“Menurut hemat kami Komisi III, terkait Permasalahan dugaan pemalsuan tandatangan ini Perlu di tanyakan jika itu benar adanya maka itu salah, dan juga sampai saat ini belum ada laporan resminya ke komisi III.” Ujar Usman Khalik.
Namun untuk lebih lanjutnya Ia mengatakan berlu di pertanyakan kepastiannya, perlu ada pembuktian secara otentik berkas-berkas apa saja yang di tandatangani,
“Jangan sampai pengakuan itu abal-abal harus jelas,dan jika yang bersangkutan pengawas mengaku ada, dan siap di periksa untuk menjadi saksi ke penegak hukum, ya langsung saja di angkat ke penegak hukum.” Papar Usman Khalik.
Tambahnya lagi jika memang mantan pengawas PU merasa tidak senang silahkan mengadu ke penegak hukum karena negara kita negara hukum, dan menurut ketua komisi III jangan sampai dengan pernyataan atau Statement pengawas membuat serta dapat menimbulkan Multi Tapsir.
“Saya dengar juga di media sosial kepala dinas PUPR Juga siap di komprontir terkait permasalahan ini. kalau memang oknum kepala dinas melakukan, laporkan dan buktikan, tunjukkan ke penegak hukum,” Pinta Usman Khalik.
Dan dari hasil evaluasi komisi III DPRD Muaro Jambi untuk pekerjaan dinas PUPR Muaro Jambi sendiri pada tahun 2019 dan di evaluasi pada tahun 2020 dewan tidak menampik jika masih adanya ditemukan dilapangan ketidak sempurnaan dari sisi Pekerjaan, dan juga sudah di buktikan dengan temuan BPKRI.
“Dan harapan kami kepada dinas PUPR bekerjalah dengan baik dan sesempurna Mungkin karena ini menyangkut kepentingan hal layak banyak, dimulai dari perencanaan, pengawasan pekerjaan dan dari sisi yang mengerjakan sampai nanti hingga ke proses pencairan jangan sampai ada masalah lagi, sehingga nanti di tahun 2020 jangan sampai ada pekerjaan yang asal Jadi.” Pungkasnya. (Red)