Merangin – Aktivitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menelan korban jiwa. 3 (tiga) orang pekerja PETI menggunakan mesin dompeng sekira pukul.15.00 Wib meregang nyawa tertimbun tanah galian sedalam 8 meter, Kamis sore (4/6/2020) di Kampung 9 Desa Sidoharjo, Kecamatan Tabir Lintas.
Adapun 3 (tiga) orang pekerja PETI yang tewas tertimbun yaitu :
1. Saiman (29) warga Desa Tegal Rejo, Kampung 8 Kecamatan Margo Tabir.
2. Parnawi (35) warga Desa Gading Jaya, SPE, Kecamatan Tabir Sekatan
3. Kardi (50) warga Desa Gading Jaya, SPE, Kecamatan Tabir Selatan.
Kapolres Merangin AKBP Mokhammad Lutfi ketika di hubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan ikut berdukacita serta minta masyarakat tidak ada lagi melakukan kegiatan Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI).
“Masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan aktivitas PETI. Komitmen saya, tetap akan melakukan penindakan,”tegas Kapolres. (Gas)