Merangin – Untuk menindak lanjut banyaknya pengaduan dari masyarakat adanya dugaan pangkalan Gas Elpiji 3 Kg yang menyalahgunakan ketentuan penjualan gas elpiji 3 kg, Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin bersama unsur TNI dan Polri menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg dalam Kota Bangko. Selasa (16/7).
Pantauan awak media sidak gabungan dipimpin Asisten II Setda Merangin Mardansyah Saidi, unsur Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Bagian Ekonomi Setda Merangin, Satpol PP, TNI dan Polri.
Saat sudak tim gabungan menemukan ada Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg di kawasan Pasar Atas Bangko yang pengelolanya melansir Gas 3 Kg ke luar kawasan wilayah pangkalannya.
‘’Mereka melansir dengan menggunakan sepeda motor. Ini artinya peruntukan gas yang kita berikan tidak dinikmati oleh warga sekitar pangkalan, untuk itu pangkalan ini akan kita tindakan,’’ujar Mardansyah Saidi menyampaikan kepada wartawan.
Selain itu menurut Mardiansah ada Pangkalan Gas Elpiji di kawasan Pasar Rakyat Bangko yang menjual Gas 3 Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 27 ribu sampai Rp 30 ribu. Ini juga menyalahi aturan,HET Rp 20 ribu pertabung Gas 3 Kg.
Ketika ditanya para wartawan, tindakan apa yang akan diambil? Mardanysah Saidi menerangkan, sidak kali baru sebatas pendataan dan pembinaan. Namun bila kesalahan kembali dilakukan, izin Pangkalan akan ditinjau ulang.
‘’Nanti dari hasil temuan sidak ini, akan kita bawa ke rapat. Di rapat dengan lembaga terkait ini, akan kita sampaikan berbagai temua tersebut, sehingga kedepanya bisa diperbaiki,”jelasnya.
Salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menyampailan keawak media minta kepada Pemerintah Daerah untuk sering menggelar sidak dan bertindak tegas kepada pangkalan yang nakal dengan mencabut ijinnya agar ada efek jera.
“Susah mencari gas epiji 3 kg di pangkalan. Selain harganya yang dijual diatas HET, baru beberapa hari gas elpiji 3 kg sudah tidak ada/ kosong dipangkalan, karena dijual kepihak lain,”keluhnya. (gas).