Merangin – Dipenghujung tahun 2025, Pegawai Negeri Sipil Negara (PNS) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi bisa tersenyum lebar, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2025 yang ditunggu-tunggu sudah bisa dibayarkan.
Selain TPP ASN, gaji PPPK Penuh Waktu bulan Desember 2025 juga sudah bisa dibayarkan
“TPP PNS dan gaji PPPK Penuh Waktu Merangin bulan Desember 2025 sudah bisa dibayarkan, kepada OPD agar menyerahkan SPM beserta kelengkapan dokumen lainya,”kata Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Eka Susanti menyampaikan ke media ini, Rabu (24/12/2025) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk jumlah TPP yang dibayarkan lebih kurang sebesar Rp7,5 milyar dan gaji PPPK Penuh Waktu lebih kurang sebesar Rp5,3milyar.(tugas/iqbal).












