Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya bisa sedikit bernafas lega pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ditunggu-tunggu sudah dibayarkan meskipun hanya 1 (satu) bulan, yaitu bulan Oktober 2021.
” TPP ASN Merangin sudah bisa dibayarkan sebanyak 1 (satu) bulan saja, yaitu bulan Oktober 2021 sebesar lebih kurang Rp. 7,5 Milyar,”Jelas Kepala BPKAD Merangin Mashuri melalu Kabid Berbendaraan Darhimah menyampaikan keawak media, Jumat (9/12/2021) diruang kerjanya.
Lebih lanjut Darhimah minta kepada Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyerahkan Surat Perintah Bayar (SPM) agar segera bisa diterbitkan SP2D untuk kelengkapan persyaratan transfer ke pihak Bank.
Saat dikonfirmasi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Nopember 2021 yang belum dibayarkan, ia menjelaskan belum bisa memastikan, akan melihat perkembangan kondisi keuangan di kas daerah terlebih dahulu.
Darhimah juga menyampaikan untuk Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Tahun 2021 Kabupaten Merangin, instansinya sudah menerbitkan SP2D dan dananya sudah ditranfer ke pihak Bank lebih kurang sebesar Rp. 17 Milyar.
“Untuk Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Tahun 2021, dananya sudah kita transfer ke pihak Bank sebesar lebih kurang Rp.17 milyar,”jelasnya.












