Merangin – Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi sudah bisa tersenyum lebar, karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 yang ditunggu-tunggu sedang dipersiapkan proses pembayarannya oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Informasi disampaikan Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Senin (17/3/2024)
“TPP ASN Merangin bulan Januari dan Pebruari 2024 dijadwalkan akan dibayarkan segera setelah proses administrasi selesai,”jelas Darhimah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk jumlah dana yang disediakan untuk pembayaran TPP ASN sebanyak 2 bulan kurang lebih Rp15 milyar.
Terkait rapelan kenaikan gaji bulan Januari dan Pebruari 2024 sedang dalam pengurusan dokumen administrasi. Sedangkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan yang diterima dalam satu bulan dijadwalkan dibayarkan pada awal bulan April 2024.
“Untuk proses pencarian dana Ganti Uang (GU) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga sudah bisa mengajukan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) dengan ketentuan semua persyaratan sudah dilengkapi dan di upload di aplikasi SIPD,”kata Darhimah. (tugas).