Kuala Tungkal – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 5 pejabat Fungsional dan 1 orang pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Aula BKPSDM , Senin (8/4/2019). Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor Kpts/43/ BKPSM/2019.
Adapun pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 5 (lima) pejabat Fungsional Susi Apriani Jabatan baru Radiografer pelaksana RSUD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Marthariyandi Jabatan Baru Teknisi Elektromedis Pelaksana RSUD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Irma Gustiawati Jabatan Baru Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pertama Puskesmas Perawatan Pijoan Paru Kecamatan Tebing Tinggi, Hariyati Jabatan Baru Penyuluh Kesehatan Masyarakat Madya Pustu Tungkal 1 Parit 7 Puskesmas Kuala Tungkal 1 Kecamatan Tungkal Ilir, Ratna Oktaviani Jabatan Baru Bidan Pelaksana Lanjutan Puskesmas Sungai Saren Kecamatan Bram Itam dan 1(satu) orang Pejabat Pengawas Harry Parlindungan Sitorus Jabatan Baru Pengawas Kasi Perlindungan Konsumen dan Metrologi Legal Dinas Koperindag Tanjung Jabung Barat.
Wabup amir Sakib mengatakan pejabat yang baru dilantik agar segara menyesuaikan dengan jabatan barunya, sehingga bisa langsung bekerja sesuai tupoksinya.
” pejabat yang baru dilantik harus mampu menjadi ASN yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktifitas, berintregrasi dan berinovasi sesuai tupoksinya serta mengedepankan kualitas pelayanan publik” ungkapnya.
lanjut wabup dalam waktu dekat kita akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Legeslatif, Presiden dan wakil presiden tepatnya tanggal 17 april 2019, kita selaku ASN hendaknya menjunjung tinggi netralitas.
“kita selaku ASN sebagai pelayan publik dan bebas dari intervensi politik demi menjaga kesatuan dan keutuhan negara republik indonesia karena ASN pada prinsipnya sebagai perekat pemersatu bangsa”tegasnya.
Pelantikan tersebut disaksikan oleh Kepala BKPSM Encep Jarkasih, Direktur RSUD Daud Arif Elfis Syahril, Kadis Kesehatan Andi Pada, Kadis Perindagkop Syafriwan SE serta undangan lainya. (syn/adv)