Jambi – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon menjadi Inspektur Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Kantor Kejati Jambi, Kamis (17/8/2023)
Dalam sambutan Jaksa Agung yang dibacakan, Wakajati Jambi menyampaikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan sebagaimana diharapkan oleh masyarakat.
Dalam perspektif yang lain, Kejaksaan juga dituntut mampu terlibat sepenuhnya dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan dengan cara menciptakan suasana kondusif bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan, guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, juga demi mencapai tujuan nasional yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Dalam menyambut pemilihan umum serentak, Wakajati Jambi meneruskan pesan Jaksa Agung agar Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum.
Lanjut iq, menjelang Pemilu 2024, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat. Hoaks dan fitnah terus disebarkan untuk menciptakan kebencian dan ketakutan.
“Hal-hal seperti ini kerap kali terjadi dalam negara demokrasi, namun jika terus dibiarkan dan tidak dilakukan mitigasi maka hal ini akan membesar menjadi konflik horizontal yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,”ucapnya
Oleh karenanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada seluruh jajaran Insan Adhyaksa di seluruh penjuru tanah air untuk segera:
1) Melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.
2) Melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilihan umum yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum.
3) Melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan umum baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya pemilihan umum.
Pada kesempatan ini, Wakajati Jambi menyampaikan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya dengan senantiasa mengingat dan mendoakan pendiri bangsa, kepada para pahlawan pendahulu, atas segala jerih payah pengorbanan harta, jiwa, dan raga demi mengantarkan segenap bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia.
Terakhir, Jaksa Agung melalui Wakajati Jambi mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, teriring doa dan harapan semoga bangsa Indonesia terus melaju dan mewujudkan Indonesia sebagai negara yang maju, kuat, dan disegani dalam pergaulan dunia.“Dirgahayu Republik Indonesia, Sekali Merdeka Tetap Merdeka!”.
Hadir dalam upacara hari ini yaitu Kajari Jambi, Para Asisten, Jaksa Senior dan seluruh pegawai pada Kejati dan Kejari Jambi. (tugas).