Kota Jambi – Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyerahkan SPPT-PBB perkotaan secara langsung ke kantor badan pengelolaan pajak dan restribusi daerah (BPPRD) kota Jambi, Selasa (26/3).
Penyerahan SPPT-PBB oleh Maulana ini, diikuti Sekda Budidaya, para SKPD dan pejabat lainnya.
Maulana juga meluncurkan pembayaran perdana para pelaku usaha seperti perhotelan, rumah makan dan lainnya.
Maulana berharap, warga kota Jambi serta para pelaku usaha untuk taat membayar PBB. Dengan setoran yang bayarkan tersebut, tambah Maulana, akan menunjang pembangunan kota Jambi.
“Apa yang akan kita lakukan ini, untuk menjadikan kota Jambi sebagai pusat perdagangan dan jasa dengan berlandaskan akhlak dan budaya.”
Maulana menjelaskan, bahwa Pemerintah Kota Jambi mengedepankan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.
“Di situ ada transparansi dan akuntabilitas. Kemudian juga dalam misi yang kedua adalah memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi,” ujar Maulana. (Man)