Batanghari – Sebagian warga masyarakat Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Jambi merasa resah dan gelisah. Pasalnya lahan atau lokasi tanah untuk perkebunan dan pertanian yang di peruntukkan bagi anak cucu mereka di kemudian hari sudah di rambah atau di rampas oleh mafia–mafia tanah yang haus dengan materi.
Media pada beberapa waktu lalu, telah di memberitakan dugaan penjualan lahan bodong yang melibatkan pemerintahan Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Hingga berita ini diturunkan belum ada tindakan yang signifikan dari aparat terkait.
Salah seorang warga Desa Terusan, mengatakan bahwa oknum-oknum yamg merampas dan menjual lahan milik mereka di duga adalah pemain yang sama dan telah disahkan oleh pemerintah Desa Malapari, “padahal letak lahan kami tidak termasul kedalam administrasi Desa Malapari,” ujar warga tersebut.
Warga ini melanjutkan, mereka seluruh masyarakat merasa telah di bodohi dan di permainkan oleh oknum oknum yang merampas lahan mereka. “Jika lahan atau tanah hak milik kami ini tidak di kembalikan maka kami akan mengadakan tindakan sendiri dan akan segera melaporkan kepada pihak kepolisian, dan kami minta kepada aparat terkait dimana kami melapor nanti agar benar-benar di selesaikan,” tegas warga ini kesal.
Sementara itu Jas selaku Humas Akak membenarkan bahwa surat sporadik yang di tanda tangani Asnawi selaku kepala Desa Malapari yang dipersoalkan sebagai lahan bodong, sudah direvisi setelah Asnawi dilantik sebagai kades depenitif sekarang.
“Memang sporadik Jawai kemarin sayo tengok tanggal pembuatannyo sewaktu dio (Asnawi-red) di non aktifkan atau masa Pjs, tapi kiniko lah sayo suruh ubah dan lah dibenarkan samasa nyoko (Kades-red) selesai di lantik,” ujar Jas dengan santai, seraya mengatakan bahwa sporadik itu sudah diserahkan kepada Akak. (Amr)