Photo : Hardana Kades Air Batu, Kecamatan Tabir Ilir
Merangin – Seiring dengan program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Republik Indonesia terkait Desa Anti Korupsi yang sedang digalakkan, Desa Air Batu Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terus berkomitmen wujudkan program tersebut dengan menggunakan dana desa secara transparan,akuntabel dan mengikuti aturan yang ditetapkan sesuai undang-undang.
Desa Antikorupsi merupakan program yang diinisiasi KPK bekerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan dan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan tujuan untuk sama-sama melakukan pencegahan tindakan korupsi yang dimulai dari desa.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Air Bartu, Hardana menyampaikan ke media ini, dengan memberi penjelasan bahwa dirinya beserta unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan melibatkan seluruh elemen yang ada di desa terus berusaha mewujudkan Desa Anti Korupsi.
“Desa Anti Korupsi merupakan program inovatif dan berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi, yang menjadi komitmen kami desa Air Batu sesuai program dari KPK dan Pemerintah,”jelas Hardana Kepala Desa Air Batu, Rabu (29/5/2024) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana memberikan desa peran yang strategis dan sentral dalam pembangunan di daerah, khususnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan begitu diharapkan pembangunan di desa bisa berjalan optimal, pertumbuhan ekonomi merangkak naik, dan kualitas pendidikan masyarakat desa juga meningkat sesuai perencanaan desa.
“Semoga dengan komitmen bersama sebagai Desa Anti Korupsi, selain menjalankan program pemerintah juga sebagai wujud dalam pengelolaan dana desa dengan baik sehingga semua yang sudah di masukan dalam program bisa dilaksanakan dengan baik demi kemajuan desa disemua lini,”harapnya.
Untuk mewujudkan Desa Anti Korupsi tentunya tidak mudah karena memerlukan keseriusan dan komitmen bersama dari seluruh elemen baik dari perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat,tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Desa Hardana juga menyampaikan sebagai upaya memajukan desa disemua lini, selain menggunakan anggaran yang disediakan oleh Pemerintah, dirinya beserta seluruh elemen perangkat desa dan masyarakat juga melakukan terobosan mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang ada di desa baik dari sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan dari potensi yang ada di desa baik UMKM, Koperasi dan sektor lainya.
“Harapan kami untuk anggaran desa terus ditingkatkan jumlahnya dan pemerintah juga memperbanyak program -program pembangunan untuk desa agar bisa terus berkembang dan bisa maju disemua lini,”imbuhnya. (tugastri).