Batanghari – Bungku, disebut-sebut ‘Kuwaitnya’ Kabupaten Batanghari dan ternyata hasil penelusuran media dilapangan bukan isapan jempol semata, dan terbukti hasil eksplorasi minyak yang di Bungku di tampung disuatu tempat yang terletak di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Ditempat ini ribuan drum minyak mentah terhampar di areal perkebunan karet warga, bahkan tempat mengelola minyak mentah menjadi minyak jadi, terjejer dengan rapi.
Salah seorang karyawan pengolah minyak yang enggan disebutkan namanya menunturkan bahwa harga minyak jadi ini dijual bervariasi tergantung warnanya.
Jika warna putih harganya agak tinggi Rp 850.000,- per drum /200 liter, yang warna kuning Rp 750.000,- yang warna hitam Rp 350.000./drum. Anehnya aktivitas seperti ini berlangsung lama dan tidak tersentuh hukum.
Beberapa waktu lalu penangkapan yg dilakukan aparat hanya pemain kecil, beberapa masyarakat sekitar menyebut hanya “tumbal”, dari ratusan sumur ilegal yang memiliki beking besar.
Kapolres Batanghari AKBP Moh. Santoso, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, eksplorasi minyak ilegal tersebut merupakan kenakalan masyarakat.
“Sebagai penegak hukum Polres telah melaksanakan langkah-langkah yang konfrehensif”, penindakan secara terarah dan terukur, sebut Kapolres.
Selain itu kami juga telah melakukan himbauan kepada masyarakat, serta berkoordinasi bersama tim terpadu, untuk menuntaskan masalah ini. (Amr/bersambung)