Kamis, Juni 4, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home PROVINSI JAMBI

Cegah Korupsi, KPK Minta Pemerintah Pusat Dan Daerah Komitmen Lakukan Pencegahan

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
24 Agustus 2020
in PROVINSI JAMBI
0
Cegah Korupsi, KPK Minta Pemerintah Pusat Dan Daerah Komitmen Lakukan Pencegahan
160
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah serius merealisasikan pencegahan Korupsi.

Sebagai upaya sungguh-sungguh dalam mencegah Korupsi Sekretariat Nasional (Setnas) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) akan menyelenggarakan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), sebagai sarana komunikasi upaya pencapaian Stranas PK.

Dimana Kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) sudah berjalan selama dua tahun sejak 2018 sampai sekarang.

“Seluruh rangkaian kegiatan ANPK akan ditayangkan melalui Youtube KPK, Rabu, 26 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB,”papar Ipi Maryati Plt Juru Bicaca KPK Bidang Pencegahan menyampaikan kepada wartawan dalam press realesnya, Senin (24/8/2020)

Adapun sasaran kegiatan ANPK menurut ia, mencakup dua hal, yaitu pertama, peneguhan kembali komitmen semua pemangku-kepentingan, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk menyelesaikan setiap indikator capaian yang termuat dalam Stranas PK.

Kedua, penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemda yang telah berhasil menjalankan beberapa aksi dari Stranas PK.

Terkait sasaran pertama, aksi ini akan menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (_talkshow_), yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Desa. Mereka adalah para pimpinan yang sukses menerapkan praktik pencegahan korupsi di institusi atau daerahnya masing-masing.

“Harapannya, dari gelar wicara ini akan membangun ulang pemahaman para peserta ANPK mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK, serta bagaimana cara melaksanakannya,”ujarnya.

Nantinya akan ada 6 (enam) tema gelar wicara, yakni terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Program Subsidi Pemerintah, Penerapan E-Katalog dan _Market Place_ dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Keuangan Desa, Penerapan Manajemen Anti-Suap, Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha, dan Reformasi Birokrasi.

Terkait sasaran kedua, melalui forum ANPK ini akan diserahkan tanda penghargaan kepada beberapa kementerian, lembaga, dan pemda yang dinilai telah melakukan praktik baik (_good practice_) dalam aksi-aksi pencegahan korupsi di lingkup kerjanya.

‘Harapannya, praktik baik ini dapat ditiru atau direplikasi oleh instansi dan pemda lainnya,”imbuhnya.

Ada 4 (empat) ukuran penilaian praktik baik, yaitu pertama telah dilaksanakan dalam kurun waktu dua tahun terakhir, dan masyarakat merasakan dampaknya.

Kedua ada perbaikan berkesinambungan. Ketiga, mendapatkan penghargaan pemerintah dan lembaga non-pemerintah. Dan ke empat, telah ada pihak lain yang meniru praktik tersebut.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) yang terdiri atas Ketua KPK, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas, dan Kepala Staf Kepresidenan. Untuk mendukung kelancaran tugas, Timnas PK dibantu oleh Setnas PK yang berkantor di Gedung KPK.

Stranas PK memiliki tiga fokus sektor, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 aksi dan 27 sub-aksi, yang dijalankan oleh 51 kementerian/lembaga dan 542 pemda.

Terkait fokus sektor Perijinan dan Tata Niaga, aksi-aksinya adalah Peningkatan Pelayanan dan Kepatuhan Perizinan dan Penanaman Modal; Perbaikan Tata Kelola Data dan Kepatuhan Sektor Ekstraktif, Kehutanan, dan Perkebunan; Utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Perbaikan Tata Kelola Pemberian Bantuan Sosial dan Subsidi; Integrasi dan Sinkronisasi Data Impor Pangan Strategis; dan Penerapan Manajemen Anti-Suap di Pemerintah dan Sektor Swast.

Terkait fokus sektor Keuangan Negara, aksi-aksinya adalah Integrasi Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Elektronik; Peningkatan profesionalitas dan modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa; Optimalisasi Penerimaan Negara dari Penerimaan Pajak dan Non-Pajak.

Terkait fokus sektor Penegakan Hukum dan Birokrasi, aksi-aksinya adalah Penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi; Impelemtasi Grand Design Strategi Pengawasan Keuangan Desa; dan Perbaikan Tata Kelola Sistem Peradilan Pidana.

“Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan akan hadir dan membuka acara secara virtual. Demikian pula, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dijadwalkan akan menutup ANPK secara virtual,”jelasnya.

Dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19, para menteri dan pimpinan instansi serta kepala daerah yang akan hadir langsung di Gedung KPK di antaranya adalah kelima Timnas PK, Menteri Pertanian, Keuangan, Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kapolri, Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Gubernur Jawa Barat, DIY, Sulawesi Selatan, serta beberapa Bupati dan Walikota. (gas).

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Merangin

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

1 Juni 2026
Lama Belum diperbaiki, Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Merangin

Lama Belum diperbaiki, Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

31 Mei 2026
Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Kabupaten Merangin Turun Drastis, dikeluhkan Petani
Merangin

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Kabupaten Merangin Turun Drastis, dikeluhkan Petani

29 Mei 2026
Next Post
HPCI Chapter Jambi Mantapkan Deklarasi di Negeri Sakti Alam Kerinci

HPCI Chapter Jambi Mantapkan Deklarasi di Negeri Sakti Alam Kerinci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK  Tahan 1 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018

KPK  Tahan 1 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018

3 tahun ago
Kejagung Serahkan 3 Oknum Hakim Tersangka dan Barang Bukti Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

Kejagung Serahkan 3 Oknum Hakim Tersangka dan Barang Bukti Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Kasus Korupsi Emas Antam 2018

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Kasus Korupsi Komoditas PT. Timah

2 tahun ago
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Anti Bandit Polres Merangin

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Anti Bandit Polres Merangin

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In