Senin, Agustus 10, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

KPK Beri Apresiasi  Vonis 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi Mantan Mensos Juliari Batubara

jambicenter by jambicenter
23 Agustus 2021
in NUSANTARA
0
KPK Beri Apresiasi  Vonis 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi Mantan Mensos Juliari Batubara
164
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara terkait kasus korupsi Bansos Covid-19.

Vonis majelis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa KPK kepada terdakwa Juliari Batubara yang dituntut hukuman pidana 11 tahun penjara.

“KPK memberi apresiasi atas putusan majelis hakim dan berharap memberikan efek jera sekaligus menjadi upaya asset recovery hasil tindak pidana korupsi secara optimal,” ujar Ali Fikri Plt. Juru Bicara KPK Bidanf Penindakan KPK menyampaikan kepada wartawan, Senin (23/8/2021) dalam rilisnya.

Selain pidana 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, Juliari dijatuhi pidana tambahan, yaitu berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar subsider 2 tahun penjara serta pencabutan hak politik selama empat tahun.

Juliari Batubara dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait bansos Covid-19 menerima suap senilai total Rp 32.482.000.000 terkait dengan penunjukan rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kementerian Sosial.

Sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

“KPK mengapresiasi adanya putusan pidana tambahan berupa penjatuhan pidana uang pengganti serta pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik sebagaimana kami tuangkan dalam amar tuntutan,”kata Ali Fikri.

Atas vonis hakim, Juliari Batubara menyatakan akan memanfaatkan waktu tujuh hari untuk pikir-pikir sebelum menentukan sikap termasuk kemungkinan mengajukan banding.

“KPK menghormati putusan majelis hakim yang menyatakan bahwa dakwaan tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) KPK terbukti,” imbuhnya

Ali Fikri menambahkan pihaknya akan mempelajari seluruh isi pertimbangan majelis hakim untuk menentukan langkah selanjutnya, tentu setelah menerima salinan putusan lengkapnya.

“KPK bertekad untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi,”tegasnya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

jambicenter

jambicenter

Related Posts

OTT di Lombok Barat, KPK amankan 19 Orang, Sita Uang Tunai dan Beberapa Dokumen
HUKRIM

KPK Lakukan Penggeledahan di 15 Lokasi Terkait Kasus Korupsi di Kabupaten Pemalang

9 Agustus 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK Lakukan Penggeledahan 3 Lokasi di Bengkulu Terkait Kasus Korupsi Suap Proyek di Kabupaten Rejang Lebong

9 Agustus 2026
Wakil Panglima TNI bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Tinjau Kesiapan Yonif TP di Sumatera Utara
National

Wakil Panglima TNI bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Tinjau Kesiapan Yonif TP di Sumatera Utara

8 Agustus 2026
Next Post
Mendagri Ajak Ormas dan Seluruh Elemen Masyarakat Bergandengan Tangan Hadapi Pandemi dan Dampaknya 

Mendagri Ajak Ormas dan Seluruh Elemen Masyarakat Bergandengan Tangan Hadapi Pandemi dan Dampaknya 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tim KPK dan Polda Metro Jaya Amankan Oknum KPK Gadungan Minta Uang ke Anggota DPR

Tim KPK dan Polda Metro Jaya Amankan Oknum KPK Gadungan Minta Uang ke Anggota DPR

4 bulan ago
Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

1 tahun ago
KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi di RSUD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi di RSUD Kolaka Timur Sulawesi Tenggara

9 bulan ago
Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

KPK Geledah Ruangan Sekjen DPR RI Terkait Dugaan Kasus Korupsi

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In