Sabtu, Oktober 17, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Birokrasi Sederhana Ciptakan Sistem Kerja ASN Lebih Dinamis 

jambicenter by jambicenter
31 Mei 2022
in NUSANTARA
0
Birokrasi Sederhana Ciptakan Sistem Kerja ASN Lebih Dinamis 
162
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badung – Penyederhanaan birokrasi yang kerap digaungkan Presiden Joko Widodo meliputi pemangkasan prosedur perizinan yang panjang, serta penyederhanaan struktural.

Birokrasi pemerintah yang sederhana seharusnya mampu mengubah cara kerja aparatur sipil negara (ASN) menjadi lebih dinamis, lincah, dan profesional.

Sesuai dengan program Presiden Jokowi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor  7/2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Sekretaris Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB T. Eddy Syah Putra menyampaikan penyederhanaan birokrasi bukan hanya sekadar menyederhanakan struktur organisasi dan mengalihkan pejabat struktural menjadi fungsional.

Namun lebih pada penyesuaian sistem kerja secara mendasar yang mampu mentransformasi cara kerja pemerintahan yang lebih dinamis, lincah, dan profesional,” ujar Eddy saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakaan Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Badung, Bali, pada Selasa (31/5/2022).

Melalui sistem kerja yang baru, pejabat struktural yang dialihkan menjadi fungsional dapat ditugaskan secara fleksibel dengan pengelolaan kinerja yang akuntabel. ASN tidak lagi bekerja dalam sekat tertentu, melainkan fokus pada pencapaian tujuan organisasi.

“Dengan mekanisme kerja tersebut, ASN dituntut untuk mampu berkinerja lebih optimal sesuai dengan kompetensinya, dapat dimanfaatkan tidak hanya pada unit organisasi, namun juga di luar unit organisasi,” jelas Eddy.

Dengan terbitnya regulasi ini, seluruh instansi pemerintah diminta segera menyesuaikan sistem kerjanya melalui penyempurnaan mekanisme kerja dan proses bisnis birokrasi.

“Sistem kerja tersebut berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik dengan optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan I Wayan Serinah menjelaskan penyederhanaan birokrasi merupakan kebijakan nasional yang mau tidak mau harus dilaksanakan.

Berlakunya sistem kerja yang baru dilaksanakan untuk mencapai kinerja yang efektif dan efisien, terutama demi meningkatnya kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, perlu penyesuaian perubahan pola pikir kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru untuk mencapai penyederhanaan birokrasi.

“Di kala mekanisme kerja (lama) ini menjadi budaya bahkan menjadi karakter yg terstruktur, untuk masuk pada tataran yang dinamis, lincah dan juga cepat serta profesional tentu perlu penyesuaian,” pungkas Wayan. (gas).

 

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kementerian Agama Membuka Pengajuan Bantuan Masjid dan Musala 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
National

Kementerian Agama Membuka Pengajuan Bantuan Masjid dan Musala 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya

16 Oktober 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Beserta 19 Orang

16 Oktober 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur Utama PT CNI Sebagai Tersangka Perkara Kasus Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur Utama PT CNI Sebagai Tersangka Perkara Kasus Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel

15 Oktober 2026
Next Post
Al Haris Dukung Penuh Pelantikan Pengda JMSI Provinsi Jambi

Al Haris Dukung Penuh Pelantikan Pengda JMSI Provinsi Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Usut Kasus Penyaluran Dana ZIS Tahun 2016-2021, Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor Baznas Tanjab Timur 

Usut Kasus Penyaluran Dana ZIS Tahun 2016-2021, Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor Baznas Tanjab Timur 

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Memanggil 16 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

Kejaksaan Agung Periksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

1 bulan ago
Kejaksaan Agung Terima Penyerahan Penitipan Uang Rp1 Triliun Perkara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI

Kejaksaan Agung Terima Penyerahan Penitipan Uang Rp1 Triliun Perkara Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI

1 bulan ago
Jaksa Penyidik Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah Ke Jaksa Penuntut Umum

Jaksa Penyidik Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah Ke Jaksa Penuntut Umum

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In