Kamis, Oktober 8, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH Merangin

Ini Penjelasan dari BKN Terkait Usulan Surat Pemberhentian  Zulfahmi Sebagai ASN dari BKPSDMD Merangin

jambicenter by jambicenter
3 Agustus 2022
in Merangin
0
Ini Penjelasan dari BKN Terkait Usulan Surat Pemberhentian  Zulfahmi Sebagai ASN dari BKPSDMD Merangin
214
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Terkait proses pemberhentian Zulfahmi (ZF) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Merangin yang saat ini statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Merangin terkait kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Nalo Gedang Kecamatan Nalo Tantan, sampai awal bulan Agustus 2022 belum ada titik terang.

Selain ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Merangin terkait kasus PETI sejak tanggal 7 Juli 2021, yang bersangkutan juga tidak pernah masuk kerja sebagai ASN.

Terkait hal tersebut Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin Ferdi Anshori saat dimintai tanggapan media ini, Rabu (3/8/2022) diruang kerjanya mengatakan instansinya sudah mengirim Surat Usulan Pemberhentian Zulfahmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Menindaklanjuti Keputusan Tim Ad Hock terkait proses pemberhentian Zulfahmi sebagai ASN, BKPSDM Merangin sudah mengirim surat ke BKN yang ditandatangani oleh Bupati,”terang Ferdi Anshori

Lebih lanjut, Ferdi menuturkan keputusan Tim Ad Hock yang terdiri dari BKPSDMD, Inspektorat, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Merangin diputuskan berdasarkan yang bersangkutan tidak pernah masuk kerja dan juga ditetapkan sebagai tersangka serta Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Merangin dalam kasus PETI di Desa Nalo Gedang sejak tanggal 7 Juli 2021.

“Untuk keputusan akhir kepada Zulfahmi yang dijatuhkan, kita tunggu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Sumbagsel,”terangnya.

Untuk sangsi yang sudah diterapkan kepada Zulfahmi sebagai ASN selain penundaan pembayaran gaji juga telah dinyatakan Drop Out (DO)  sebagai mahasiswa S3 dari IPDN serta harus mengembalikan beasiswa tugas belajar ke Pemda Merangin.

Ferdi Anshori juga menuturkan bahwa instansinya dalam memproses pemberhentian Zulfahmi sebagai ASN melihat beberapa aspek diantaranya berusaha memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, melakukan investigasi dan mempertimbangkan
yang bersangkutan akan banding.

Terkait hal tersebut media ini minta tanggapan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kepala Biro Humas BKN Satya Pratama melaui WhatsApp menerangkan bahwa surat sedang dalam proses.

“Surat nanti akan disampaikan BKN ke instansi yang dituju, Surat sedang di proses,”jelas Satya Pratama. (tugas).

 

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kadis Kominfo Ahmad Khoiruddin :  Capaian Pembangunan Tersaji di Website dan Medsos Pemkab Merangin
Merangin

Kadis Kominfo Ahmad Khoiruddin : Capaian Pembangunan Tersaji di Website dan Medsos Pemkab Merangin

8 Oktober 2026
Sidak di Lingkungan Setda, Bupati M Syukur Berang, Pegawai Belum Disiplin Waktu Dalam Bekerja 
Merangin

Sidak di Lingkungan Setda, Bupati M Syukur Berang, Pegawai Belum Disiplin Waktu Dalam Bekerja 

7 Oktober 2026
ISPU di Kabupaten Merangin 180, Kategori “Tidak Sehat” akibat Asap Karhutla
Merangin

Asap Karhutla Kembali Tebal, ISPU di Kabupaten Merangin Tinggi diangka 209, Kategori “Sangat Tidak Sehat”

7 Oktober 2026
Next Post
Besok, Bakal Calon Wakil Bupati Merangin Antar Waktu Sampaikan Visi Misi di DPRD 

Besok, Bakal Calon Wakil Bupati Merangin Antar Waktu Sampaikan Visi Misi di DPRD 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Sita Barang Bukti Perkara Kasus Korupsi Perkebunan PT PSMI

Kejaksaan Agung Sita Barang Bukti Perkara Kasus Korupsi Perkebunan PT PSMI

3 minggu ago
JAMPIDSUS Kejagung Limpahkan Berkas Penyidikan ke JAM PIDMIL Kasus Pidana Korupsi Prajurit TNI Aktif Terlibat Program MBG

JAMPIDSUS Kejagung Limpahkan Berkas Penyidikan ke JAM PIDMIL Kasus Pidana Korupsi Prajurit TNI Aktif Terlibat Program MBG

3 bulan ago
KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Perkara Walikota Semarang

KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Perkara Walikota Semarang

2 tahun ago
Dua Orang ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi dan Informasi di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin

Dua Orang ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi dan Informasi di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In