Merangin – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP&TK) Kabupaten Merangin meraih nilai 82,16 dan menduduki rangking ke 2 (dua) dari 6 (enam) instansi dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Merangin hasil penilaian pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman perwakilan Jambi tahun 2022.
Terkait hasil dari penilaian Ombudsman perwakilan Jambi tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP&TK) Merangin, Ibrahim melalui Kepala Bidang Perijinan, Hasbi saat dimintai tanggapan oleh media ini menyampaikan meskipun belum memperoleh hasil yang maksimal, instansinya akan terus melakukan perbaikan disemua lini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Meskipun belum memperoleh hasil yang maksimal, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Merangin bertekad akan terus melakukan perbaikan dari kekurangan yang ada untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik baiknya,”ucap Hasbi kepada media ini, Selasa (31/1/2023) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, Hasbi menyampaikan bahwa untuk memberikan pelayanan agar lebih maksimal lagi instansinya di tahun 2023 sudah menyediakan fasilitas untuk penyandang disabilitas, tempat bermain anak dan perpustakaan.
“Untuk bidang regulasi, saat ini sedang dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perijinan Berusaha di daerah yang saat ini dalam proses pembahasan,”jelasnya.
Adapun dari hasil penilaian dari Ombudsman untuk Instansi di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Merangin yang menduduki rangking 1 yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) nilai 88,44.
Sedangkan untuk rangking 3 diduduki Puskesmas Bangko, nilai 72,92, berikutnya rangking 4 diduduki Puskesmas Pematang Kandis, nilai 71, 24, rangking 5 diduduki Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, nilai 69,46 dan rangking ke 6 yaitu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan nilai 58,07
Ombudsman juga melakukan penilaian kepada 8 (delapan) Pemerintah Kabupaten, 2 (dua) Pemerintah Kota, dan 1 (satu) Pemerintah Provinsi di Jambi secara komprehensif terkait pelayanan publik yang diberikan oleh asesor dan enumorator Ombudsman Jambi.
Untuk Pemerintah daerah se-Provinsi Jambi secara keseluruhan hasil penilaiannya yaitu :
1. Provinsi Jambi nilai (89.62) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
Tingkat Kota ::
1. Kota Jambi nilai (89.59) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
2. Kota Sungai Penuh (86.05) Zona Hijau/Kualitas Tinggi
Tingkat Kabupaten :
1. Kabupaten Tebo nilai (92.50) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
2. Kabupaten Batanghari nilai (92.03) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi
3. Kabupaten Tanjung Jabung Timur nilai (87.43) Zona Hijau/Kualitas Tinggi
4. Kabupaten Kerinci nulai (87.31) Zona Hijau/Kualitas Tinggi
5. Kabupaten Sarolangun nilsi (84.38) Zona Hijau/Kualitas Tinggi
6. Kabupaten Muaro Jambi nilai (82.17) Zona Hijau/Kualitas Tinggi
7. Kabupaten Bungo nilai (80.41) Zona Hijau/Kualitas Tinggi
8. Kabupaten Tanjung Jabung Barat nilai (79.80) Zona Hijau/Kualitas Tinggi
9. Kabupaten Merangin nilai (73.88) Zona Kuning/Kualitas Sedang. (tugas).











