Rabu, September 2, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Kementerian PANRB Percepat Perampingan Jabatan Fungsional dan Fleksibilitas Rekrutmen ASN

jambicenter by jambicenter
14 Oktober 2023
in National, News, NUSANTARA
0
Kementerian PANRB Percepat Perampingan Jabatan Fungsional dan Fleksibilitas Rekrutmen ASN
158
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yogyakarta – Fleksibilitas rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) dan simplifikasi jabatan fungsional menjadi fokus Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam mempersiapkan talenta terbaik.

Kementerian PANRB mengajak instansi pemerintah untuk menyeragamkan persepsi dan implementasi pada perancangan jabatan, perencanaan, serta pengadaan ASN.

Fleksibilitas itu didukung dengan dasar hukum yang terbit pada tahun ini, seperti Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, serta revisi UU ASN yang telah ketok palu pada Sidang Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.

“Sebelumnya kita memperbanyak jabatan fungsional, sekarang kita rampingkan. Dari 292 jabatan fungsional, sekarang sudah berkurang menjadi 279 jabatan fungsional,” jelas Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Tahun 2023 di Yogyakarta, Kamis (12/10/2023).

Kedepannya, jabatan fungsional akan dibuat lebih fleksibel dan sederhana. Satu instansi menaungi satu atau hanya beberapa jabatan fungsional.

Aba Subagja mencontohkan, di Badan Kepegawaian Negara (BKN) mungkin dapat disederhanakan menjadi jabatan fungsional Analis SDM Aparatur namun dapat melaksanakan tugas _assesment_ yang mensyaratkan sertifikat atau audit kepegawaian.

“Ini akan memudahkan perpindahan pegawai, tidak mengubah nomenklatur jabatan. Jadi organisasi pemerintah lebih fleksibel dan dinamis menyesuaikan kebutuhan serta tantangan,” ungkap Aba.

Lebih jauh Aba menjelaskan, uji kompetensi bagi pegawai selama ini masih dilakukan oleh instansi pembina. Kedepannya uji kompetensi bisa dilakukan secara mandiri.

Sebagai contoh, jabatan pranata humas instansi pembinanya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jika kuota uji kompetensi di Kominfo masih penuh, maka instansi pegawai yang bersangkutan bisa melakukan uji kompetensi secara mandiri.

Uji kompetensi yang dilakukan secara mandiri ini pun tetap diakui. “Rekomendasi uji kompetensi ini berlaku dua tahun. Jangan sampai pegawai sudah lulus uji kompetensi, dia mau naik jabatan tidak bisa, naik pangkat tidak bisa. Ini tetap harus ada ada apresiasinya,” jelas Aba.

Sementara terkait rekrutmen sesuai revisi UU ASN, akan dilaksanakan sesuai kebutuhan masing-masing instansi. Tidak lagi menunggu siklus rekrutmen satu tahun sekali.

Aba mengatakan, instansi bisa mengusulkan formasi ketika ada jabatan yang kosong karena pegawai pensiun, mutasi, meninggal dunia, atau _resign_. Metode dan tahapan rekrutmen seperti seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang, tidak diatur secara kaku.

“Hal ini untuk memudahkan kita merekrut tenaga profesional yang telah memiliki pengalaman unggul di bidangnya,” ujar Aba dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta, Kepala Biro SDM/Kepala Badan Kepegawaian pada kementerian, lembaga, dan enam pemerintah provinsi.

Dalam acara ini juga digelar konsultasi terkait perancangan jabatan dan pengadaan ASN untuk para peserta. Pada kesempatan ini, terdapat empat narasumber yang hadir antara lain Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN Wahyu; Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN Sri Widayanti; Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo; dan Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti. (tugas).

Tags: BKNJabatan FungsionalKementerian PAN RBPerampingan Jabatan FungsionalPeraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023Reformasi BirokrasiRekrutmen ASNUU ASN
jambicenter

jambicenter

Related Posts

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu akan Sidang di Pengadilan, JPU KPK Telah Terima Penetapan Jadwal

31 Agustus 2026
OTT di Lombok Barat, KPK amankan 19 Orang, Sita Uang Tunai dan Beberapa Dokumen
HUKRIM

KPK Geledah 8 Lokasi di Banjarmasin Terkait Pengembangan Kasus Korupsi di Lingkungan KPP Madya

31 Agustus 2026
Hadir di Seminar Rakernas ADKASI, Wamendagri Bima Arya Ajak DPRD “Naik Kelas”, Kawal APBD agar Lebih Produktif
National

Hadir di Seminar Rakernas ADKASI, Wamendagri Bima Arya Ajak DPRD “Naik Kelas”, Kawal APBD agar Lebih Produktif

30 Agustus 2026
Next Post
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono Piimpin Serah Terima Jabatan Wakapuspen 

Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono Piimpin Serah Terima Jabatan Wakapuspen 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Tinggi Asas Praduga Tak Bersalah

Kejaksaan Agung Panggil 2 Orang Saksi Terkait Kasus Perkara TPPU Tersangka FA

1 bulan ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK akan Lelang Hasil Rampasan Korupsi, Ada HP, Mesin Kopi hingga Bangunan Bernilai Miliaran Rupiah

3 bulan ago
MAKI :  Presiden Jokowi dilarang Mengirimkan Hasil Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK ke DPR karena Kewenangan Presiden Terpilih  Prabowo

MAKI Keberatan Atas Pembebasan Bersyarat Setya Novanto dan akan Ajukan Gugatan ke PTUN

1 tahun ago
KPK Tangkap Tangan Salah Satu Rektor Universitas Negeri Di Lampung

KPK Limpahkan Lanjutan Perkara Penerima Suap Dari Zumi Zola ke Pengadilan Tipikor Jambi

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In