Kamis, Juni 11, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Pertamina Tegaskan Pangkalan LPG 3 Kg Harus Jual Sesuai HET, Bila Melanggar Akan diberi Sangsi

jambicenter by jambicenter
1 Juni 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Pertamina Tegaskan Pangkalan LPG 3 Kg Harus Jual Sesuai HET, Bila Melanggar Akan diberi Sangsi
167
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pertamina Patra Niaga mewajibkan pangkalan menjual LPG 3 kilogram (kg) sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Pangkalan LPG 3 kg tidak diperbolehkan menjual LPG 3 kg di atas HET dan jika ketahuan akan disanksi melalui Agen masing-masing.

“Pangkalan wajib menjual LPG 3 kg sesuai HET yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Sabtu (1/6/2024) menyampaikan ke media

Lebih lanjut, Irto menegaskan pangkalan dilarang menjual LPG diatas HET, yang melanggar ketentuan tersebut akan disanksi. Pangkalan resmi LPG 3 kg dapat diketahui dari papan nama atau spanduk yang tertera.

“Pangkalan dapat dikenali dari papan nama atau spanduk yg menyatakan bahwa mereka adalah pangkalan resmi Pertamina. Jika tidak ada tanda itu, maka kemungkinan adalah pengecer,” jelas Irto.

Irto juga menyampaikan pembeli di pangkalan menjual LPG 3 kg harus menunjukan KTP, jika pembeli tidak membawa KTP tidak dibenarkan.

“Jika ditemukan pangkalan yang menjual LPG 3 kg tidak sesuai HET, maka bisa dilaporkan ke call center Pertamina 135,”tegas Irto Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga

“Masyarakat bisa melaporkan ke 135, karena pangkalan tidak diperbolehkan menjual LPG 3 kg di atas HET, namun jika belinya di pengecer, itu diluar kewenangan kami,”tutur Irto

Irto juga mengajak masyarakst untuk bersama-sama mewujudkan subsidi tepat dengan membawa KTP di pangkalan LPG 3 kg saat pembelian agar pangkalan dapat melakukan pencatatan pengguna. (tugastri).

Tags: Harga Harus Sesuai HETPangkalan Gas Elpiji BersubsidiPertaminaSangsi Pangkalan Melanggar
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
National

Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers

10 Juni 2026
Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

10 Juni 2026
Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

10 Juni 2026
Next Post
Pj Bupati Raden Najmi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Pj Bupati Raden Najmi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Wujudkan Bebas Korupsi, KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi Tahun 2022

Wujudkan Bebas Korupsi, KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi Tahun 2022

4 tahun ago
Hendardi  : Kapolri Lulus Ujian Terberat Setelah FS  Ditetapkan Tersangka Pembunuhan 

Hendardi  : Kapolri Lulus Ujian Terberat Setelah FS  Ditetapkan Tersangka Pembunuhan 

4 tahun ago
Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

4 bulan ago
Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan 

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In