Kamis, Juni 4, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Wujudkan Daerah Bebas Korupsi, KPK Memilih Kabupaten/Kota Sebagai Percontohan Bebas dari Praktik Korupsi

jambicenter by jambicenter
19 Oktober 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018
159
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Tantangan nyata terpampang bagi Indonesia ketika dihadapkan pada kompleksitas permasalahan korupsi yang terjadi. Indonesia yang bersih dari korupsi sudah selayaknya menjadi mimpi dan harapan bersama seluruh masyarakat.

Demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 ini harus menjadi semangat seluruh rakyat, agar praktik-praktik curang korupsi tidak ada lagi sehingga bisa merusak negeri Indonesia

Untuk mewujudkan daerah bebas dari korupsi salah satu program yang digagas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah
Kabupaten/Kota Antikorupsi..

“Gagasan ini dijiwai dari terbentuknya Desa Antikorupsi 3 (tiga) tahun silam, yang jadi induk dalam pembentukan karakter sosial masyarakat berintegritas. Dalam prosesnya, pembentukan Desa Antikorupsi mendapat respons positif dari berbagai pihak,”jelas Rino Haruno, Kepala Satuan Tugas Program Kabupaten/Kota Antikorupsi, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat KPK menyampaikan ke media, Sabtu (19/10/2024).

Tercatat, telah terbentuk 33 Desa Antikorupsi hingga tahun 2023. Sambutan baik dari para pemangku kepentingan, mendorong KPK melakukan perluasan dengan pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Indonesia.

Secara administratif, kota atau kabupaten jelas memiliki peran yang strategis. Pemerintah daerah tingkat kota/kabupaten menjadi peramu dan penerap kebijakan yang idealnya lekat dengan tujuan pemberantasan korupsi.

“Pembentukan Kabupaten/Kota Antikorupsi adalah upaya KPK membangun budaya integritas dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, untuk memberantas korupsi dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat,”ujarnya .

Lanjut ia menyampaikan cikal bakal Kabupaten/Kota Antikorupsi pada tahap awal, KPK menerima 97 usulan Kabupaten/Kota Antikorupsi dari 33 provinsi di Indonesia dan kementerian terkait.

Dari usulan tersebut, KPK kemudian melakukan observasi terhadap 15 kabupaten/kota terpilih untuk menetapkan 2 kabupaten dan 2 kota sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2024.

Kota dan kabupaten tersebut adalah Kota Payakumbuh (Provinsi Sumatera Barat), Kota Surakarta (Provinsi Jawa Tengah), Kabupaten Kulon Progo (Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Kabupaten Badung (Provinsi Bali).

Bagi ke-4 Kabupaten/Kota Antikorupsi tersebut, KPK memberikan bimbingan teknis, bersinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Ombudsman RI.

Di tahap selanjutnya, KPK memberikan pembekalan melalui pendampingan atas 6 komponen utama, yakni: Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Peningkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat, dan Kearifan Lokal.

Pendampingan tersebut dijalankan secara paralel pada September hingga Oktober 2024 di Kota Surakarta, Kota Payakumbuh, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung.

“Hal itu kami lakukan untuk perbaikan pengelolaan pengawasan, pengaduan masyarakat, internalisasi budaya antikorupsi, dan kearifan lokal untuk mencegah perilaku koruptif yang dapat berujung kepada terjadinya tindak pidana korupsi,” jelas Rino Haruno, Kepala Satuan Tugas Program Kabupaten/Kota Antikorupsi, Direktorat Pemberdayaan Masyarakat KPK.

Terbentuknya Kabupaten/Kota Antikorupsi di Indonesia memupuk harapan akan kian bertumbuhnya kesadaran pentingnya budaya antikorupsi dan integritas.

“Empat Kabupaten/Kota Antikorupsi yang ada bisa menjadi percontohan, sehingga dampak positifnya dapat meluas hingga ke tingkat nasional,”harapnya. (tugastri)

Tags: Daerah Bebas KorupsiKabupaten/Kota Percontohnan Bebas KorupsiKPK
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

4 Juni 2026
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan
HUKRIM

KPK Gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

3 Juni 2026
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
National

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

1 Juni 2026
Next Post
Ketua MAKI Boyamin Saiman  : Ada Rakyat yang Mendukung Dibalik Kerja Kejaksaan

Boyamin Saiman akan Kirim Surat ke Prabowo Sehari Setelah dilantik jadi Presiden, Minta Kembali Bentuk Pansel KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Direktur Utama PT Waskita Karya  Jadi  Tersangka dan Ditahan Oleh Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi

Direktur Utama PT Waskita Karya  Jadi  Tersangka dan Ditahan Oleh Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi

3 tahun ago
Kejaksaan Negeri Merangin Masih Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017

Kejaksaan Negeri Merangin Masih Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017

2 tahun ago
Kejaksaan Agung Setujui 10 Pengajuan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Yang ditangani Kejari Batanghari

Kejaksaan Agung Setujui 39 Pengajuan Restorative Justice, Dua Kasus Yang ditangani Kejari Jambi

3 tahun ago
Kejari Jakarta Selatan Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi di PT.Indosat Mega Media

Kejari Jakarta Selatan Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi di PT.Indosat Mega Media

5 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In