Minggu, Mei 17, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Lima Pelaku PETI diamankan Sat Reskrim Polres Merangin 

jambicenter by jambicenter
8 Maret 2024
in HUKRIM, Merangin, PROVINSI JAMBI
0
Lima Pelaku PETI diamankan Sat Reskrim Polres Merangin 
171
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Sebanyak 5 (lima) orang pelaku  Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada diwilayah hukum Kabupaten Merangin diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin.

Informasi penangkapan pelaku PETI  disampaikan  Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.S.O.U  dalam keterangannya ke media, Jum’at (8/3/2024).

“Benar, kita telah berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku PETI dengan istilah Lubang Jarum tersebut beserta barang bukti. Kelimanya saat ini masih didalami keterangannya oleh Penyidik,”jelas Kapolres Merangin.

Lanjut, Kapolres pengungkapan kasus PETI tersebut berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan Illegal yang ada diwilayahnya, oleh karena itu sekali lagi kami tegaskan bahwa Polres Merangin tetap berkomitmen untuk menindak tegas bagi pelaku Illegal Mining.

Penangkapan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada hari Rabu (6/03/2024) sekira pukul 13.00 Wib di Desa Benteng Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin.

Peristiwa tersebut bermula saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas PETI “Lobang Jarum” di Desa Benteng Kecamatan Sungai Manau Kabupaten Merangin, berbekal informasi tersebut selanjutnya Personil Sat Reskrim Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya 5 orang tersangka berhasil diamankan.

Adapun identitas kelima orang yang berhasil diamankan tersebut yakni W (28), S (47), W (27), NR (40), dan D (42).

Barang bukti yang disita diantaranya 4 (Empat) Buah Karung warna Putih Berisi Pasir, 3 (Tiga) Helai Karpet Warna Merahm, 1 (Satu) Buah Selang Spriral warna Biru, 1 (Satu) Buah Dulang dan saat ini Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan di Polres Merangin.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy., M.H  pada awak media menambahkan bahwa saat ini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan terkait perannya masing-masing.

“Saat ini kelima Tersangka masih dilakukan pemeriksaan terkait perannya masing-masing,”jelasnya

Kelima Tersangka diancam melanggar Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman diatas 5 tahun. (iqbal)

Tags: KapolresPelaku PETIPenangkapanPolres MeranginSat Reskrim
jambicenter

jambicenter

Related Posts

101 Calon Jamaah Haji Merangin Kloter 23 Tahun 2026 dilepas Bupati H M Syukur 
Merangin

101 Calon Jamaah Haji Merangin Kloter 23 Tahun 2026 dilepas Bupati H M Syukur 

17 Mei 2026
Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH
HUKRIM

Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH

16 Mei 2026
JPU Kejagung Bacakan Tuntutan 18 Tahun Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim
HUKRIM

JPU Kejagung Bacakan Tuntutan 18 Tahun Terhadap Terdakwa Nadiem Makarim

16 Mei 2026
Next Post
Kejaksaan Agung Kembali Menahan 1 Tersangka Perkara Korupsi Komoditas Timah, Total 14 Orang

Kejaksaan Agung Kembali Menahan 1 Tersangka Perkara Korupsi Komoditas Timah, Total 14 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Istri Tersangka HM Sebagai Saksi Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Istri Tersangka HM Sebagai Saksi Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
Jaksa Agung : Mengelaborasi Nilai-Nilai Dasar Restoratif Dalam Penegakan Hukum Humanis 

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi PT. Waskita Karya

4 tahun ago
KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

KPK OTT di Sulawesi Tenggara

9 bulan ago
Klarifikasi Oknum ASN Yang Melakukan Mesum di Hotel Tempoa Jambi

Klarifikasi Oknum ASN Yang Melakukan Mesum di Hotel Tempoa Jambi

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In