Jumat, Mei 29, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Antisipasi Kotak Kosong Menang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Dana Hibah Pilkada Ulang 2025 

jambicenter by jambicenter
5 Desember 2024
in National, News, NUSANTARA
0
Antisipasi Kotak Kosong Menang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Dana Hibah Pilkada Ulang 2025 
157
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah (Pemda) menyusun langkah strategis untuk memastikan kesiapan dana hibah Pilkada ulang pada 2025 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Upaya ini penting untuk mengantisipasi adanya kemenangan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024,”kata Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Koordinasi Pilkada Ulang Tahun 2025 secara daring dari Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Maurits mengatakan, pendanaan Pilkada Serentak 2024 dibebankan pada APBD, sebagaimana diatur dalam Pasal 166 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 24 Januari 2023.

Surat tersebut mendorong Pemda untuk mengalokasikan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Karena itu, Pemda perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi dan mendukung kesiapan pendanaan hibah Pilkada ulang pada 2025.

Dirinya membeberkan berbagai langkah strategis yang harus dilakukan Pemda. Pertama, Pemda mengalokasikan pendanaan pemilihan ulang sesuai dengan tahapan pengelolaan dana kegiatan pemilihan, yang ditetapkan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Kedua, jika alokasi dana pemilihan ulang belum tersedia, Pemda wajib melakukan rasionalisasi dan efisiensi anggaran yang hasilnya dialihkan untuk mendanai pemilihan tersebut.

Ketiga, Pemda berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu Daerah agar melaporkan penggunaan dana hibah Pilkada Serentak 2024.

“Apabila terdapat sisa anggaran dana hibah, maka akan diperhitungkan dalam kebutuhan dana pemilihan ulang tahun 2025,”jelasnya.

Keempat, dalam hal pemerintah daerah yang melaksanakan pemilihan ulang belum mampu mendanai dari APBD, dapat mengusulkan dukungan dari APBD provinsi atau dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)

Maurits menyampaikan, kepastian pelaksanaan Pilkada ulang menunggu keputusan KPU mengenai hasil penghitungan riil surat suara yang dijadwalkan pada tanggal 16 Desember 2024.

Meski begitu, Maurits mengingatkan bahwa pendanaan hibah untuk Pilkada ulang 2025 harus tetap mengacu pada prinsip efektivitas, efisiensi, kewajaran, kepatutan, serta akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Diketahui, pelaksanaan Pilkada Serentak dilaksanakan di 545 daerah, meliputi 37 provinsi, 415 Kabupaten, dan 93 kota, dengan diikuti oleh 1.556 pasangan kandidat kepala daerah di berbagai tingkat pemerintahan.

Peserta Pilkada terdiri dari 103 pasangan calon gubernur-wakil gubernur di 37 provinsi, 1.168 pasang calon bupati dan wakil bupati di 415 kabupaten, serta 284 pasang calon wali kota dan wakil wali kota di 93 kota,” pungkas Maurits. (iqbal).

Tags: Antisipasi Kotak Kosong MenangDirjen Bina Keuangan DaerahKemendagriKemendagri Minta Pemda Siapkan Dana Hibah Pilkada Ulang 2025Pilkada Serentak 2024
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 
National

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 

27 Mei 2026
Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 
National

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Awards 2026 

27 Mei 2026
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka SDT Komisaris PT QSS Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalimantan Barat

26 Mei 2026
Next Post
Delapan Instansi Pemda Merangin Dapat  Penghargaan dari BPS, Ini Daftarnya

Delapan Instansi Pemda Merangin Dapat  Penghargaan dari BPS, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH

Kejagung Serahkan Uang Total Rp10,2 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VII oleh Satgas PKH

2 minggu ago
Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif

2 tahun ago
Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

3 bulan ago
Divisi Humas Polri Usung Tiga Fokus Utama Hadapi Era Digital

Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Polri Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, dan  18 Anggota Polri

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7595 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In