Kamis, Juli 23, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI

jambicenter by jambicenter
23 April 2026
in HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI
159
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Tim Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jambi melaksanakan penghentian aktivitas dan pengosongan disertai pemasangan line pidsus terhadap aset sitaan milik PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL), Kamis (23/4/2026) di lokasi pabrik PT PAL yang berada di Desa Sidomukti, Kabupaten Muaro Jambi.

“Penghentian aktivitas atas aset sitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Jambi Nomor: PRINT-335/L.5/Fo.2/04/2026 tanggal 23 April 2026,”,kata Asintel Kejati Jambi Muhamad Husaini menyampaikan ke wartawan, Kamis (23/4) dalam keterangan pers.

Lanjut Muhamad Husaini menjelaskan, penyitaan aset sebelumnya telah dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi Nomor: 25/Pid.Sus-TPK-SITA/2025/PN.Jmb tanggal 16 Juni 2025, serta Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Jambi Nomor: PRINT-480/L.5/Fd.2/06/2025.

Aset yang dilakukan penghentian aktivitas dan pengosongan meliputi 1 (satu) unit pabrik kelapa sawit, 6 (enam) bidang tanah dengan luas total 163.285 meter persegi, bangunan pendukung seperti kantor dan mess karyawan, serta mesin dan peralatan pengolahan tandan buah segar (TBS).

Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pemulihan Aset (Aspema) dan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jambi, Kepala Seksi Pidsus dan Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Tim Jaksa Penuntut Umum, perwakilan pihak Bank BNI, pihak PT Mayang Mangurai Jambi (PT MMJ), serta unsur pengamanan dari Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Gelam dan Babinsa Koramil Sungai Gelam.

Kepala Seksi Operasi Kejati Jambi bersama Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi dan Kejari Jambi menyerahkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi tentang Penghentian Aktivitas Aset Sitaan dan Berita Acara Pelaksanaannya kepada manager PT MMJ, Arwin Parulian Saragih, serta saksi dari pihak Bank BNI Jambi, M. Faul Akbar. Selanjutnya, Berita Acara Pelaksanaan Penghentian Aktivitas dan Pengosongan Aset Sitaan ditandatangani oleh para pihak terkait.

Perkara ini merupakan bagian dari penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit investasi dan modal kerja oleh Bank BNI pada tahun 2018–2019 kepada PT PAL, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp105 miliar.

Dalam perkembangan penanganan perkara, Kejati Jambi telah memproses hukum lima orang, dengan rincian tiga orang terpidana berinisial WH, VG, dan RG yang saat ini menempuh upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta dua orang lainnya berinisial BK dan AR yang masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Para terdakwa dijerat dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Langkah penghentian aktivitas dan pengosongan aset sitaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jambi dalam melakukan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan terukur, sekaligus mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi,”ungkap Aspidsus Kejati Jambi Adam Ohoiled. (tugas)

Tags: Hentikan AktivitasKasi Penkum Kejati JambiKasus KorupsiKejaksaan Tinggi JambiPT PALPT. Bank BNITim Tindak Pidana Khusus
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tunjuk Tim 9 Tangani Kasus Perkara TPPU, FA dan NH Mangkir Saat dipanggil

23 Juli 2026
Kejati Jambi Setujui Restorative Satu Perkara dari Kejari Bungo
HUKRIM

Kejati Jambi Setujui Restorative Satu Perkara dari Kejari Bungo

22 Juli 2026
Buka Sosialisasi Pencegahan Narkotika, Bupati Merangin M. Syukur  Tegaskan Jangan Dekati Narkoba 
Merangin

Buka Sosialisasi Pencegahan Narkotika, Bupati Merangin M. Syukur  Tegaskan Jangan Dekati Narkoba 

21 Juli 2026
Next Post
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Rejang Lebong, Sita Uang Tunai 1 Miliar

4 bulan ago
Rektor Universitas Lampung Beserta 3 Orang  Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Universitas Lampung Beserta 3 Orang  Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

4 tahun ago
KPK Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Salah Satunya Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor 

KPK Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Salah Satunya Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor 

2 tahun ago
Kejati Sumsel Kembali Lakukan Pengeledahan terkait Perkara Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

Kejati Sumsel Kembali Lakukan Pengeledahan terkait Perkara Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In