Jumat, Agustus 21, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Hari Pendidikan Nasional, KPK Terus Mendorong Integrasi Pendidikan Antikorupsi 

jambicenter by jambicenter
2 Mei 2026
in National, News, NUSANTARA, PENDIDIKAN
0
KPK Tetapkan 8 orang Sebagai Tersangka Terkait Penggeledahan di Kantor Kemenaker Kasus Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing
153
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Di tengah berbagai upaya penanganan perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai arah masa depan pemberantasan korupsi sangat ditentukan dari hulu, yakni pendidikan. Sebab, praktik korupsi kerap berakar dari cara pandang, nilai, dan kebiasaan yang terbentuk sejak dini.

Momentum Hari Pendidikan Nasional menjadi pengingat bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi mencetak generasi yang cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk karakter dan integritas.

Dalam konteks ini, pendidikan antikorupsi perlu dihadirkan secara berkelanjutan, tidak sekadar menjadi pelengkap kurikulum, tetapi menjadi bagian dari proses pembelajaran di lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat.

“KPK memandang pendidikan sebagai soko guru integritas atau fondasi utama dalam membangun integritas generasi mendatang. Karena itu, pendidikan menjadi salah satu pilar dari tiga sula utama pemberantasan korupsi yang digagas KPK, selain pencegahan dan penindakan,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK dalam rilisnya disampaikan ke media, Sabtu (2/5/2026).

Dalam upaya tersebut, KPK terus mendorong integrasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) ke dalam kurikulum di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Pendekatan ini menitikberatkan pada penguatan karakter melalui penerapan sembilan nilai integritas, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras, yang dirangkum dalam akronim JUMAT BERSEPEDA KK.

Pada Maret 2026, KPK juga meluncurkan Buku Panduan Sisipan Pendidikan Antikorupsi untuk jenjang perguruan tinggi dan tenaga pengajar. Langkah ini diambil untuk memperkuat kualitas pengajaran antikorupsi di tengah keberagaman perguruan tinggi di Indonesia.

Hingga saat ini, sekitar 80% perguruan tinggi telah mengintegrasikan Pendidikan Antikorupsi dalam kurikulum pembelajaran.

Dalam pelaksanaannya, KPK bersinergi dengan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Kementerian PPN/Bappenas.

Selain itu, KPK juga melakukan pengukuran melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan untuk memetakan risiko korupsi dan mendorong perbaikan tata kelola di sektor pendidikan.

Berbagai intervensi turut dilakukan untuk memperkuat sistem dan lingkungan pendidikan agar lebih transparan dan akuntabel.

Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk membentuk generasi yang unggul secara akademik, tetapi juga menanamkan nilai integritas sejak dini. KPK meyakini pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang.

Untuk itu, KPK juga mengajak partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pengisian SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung pada 13 April s.d 31 Juli 2026.

Responden terpilih akan menerima pesan WhatsApp resmi dengan label SPI by KPK tanpa dipungut biaya. Masyarakat diharapkan dapat mengisi survei tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga hasil yang diperoleh akurat dan dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.

KPK menyadari hasil dari insersi mungkin tidak langsung terlihat, namun pendidikan menjadi kunci dalam membangun generasi berintegritas sekaligus mencegah praktik korupsi di masa depan.

Dari ruang kelas, diharapkan tumbuh keberanian untuk jujur dan kebiasaan untuk menolak setiap bentuk penyimpangan.

Dan, Hari Pendidikan Nasional kembali menjadi pengingat bahwa membangun Indonesia yang bersih dari korupsi bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga memastikan generasi berikutnya tidak merasa perlu untuk melakukan perilaku lancung. Integritas, pada akhirnya bukan sekadar diajarkan, melainkan ditumbuhkan, dirawat, dan diwariskan. (tugas/iqbal)

 

 

 

 

Tags: Hari Pendidikan NasionalJuru Bicara KPKKPKPendidikan Antikorupsi (PAK)
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik dan Transparansi Akuntabilitas
National

Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik dan Transparansi Akuntabilitas

20 Agustus 2026
Mahkamah Agung Terbitkan SEMA Nomor 4 Tahun 2026 Tegaskan Tak Ada Upaya Hukum terhadap Putusan Bebas
National

Mahkamah Agung Terbitkan SEMA Nomor 4 Tahun 2026 Tegaskan Tak Ada Upaya Hukum terhadap Putusan Bebas

20 Agustus 2026
Kemendikdasmen Terbitkan Rilis Terkait Karier Guru PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu Tahun 2027
National

Kemendikdasmen Terbitkan Rilis Terkait Karier Guru PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu Tahun 2027

19 Agustus 2026
Next Post
Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Proaktif  Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Proaktif Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Bawa Rokok Illegal, Pengusaha Batam Tewas Ditembak Petugas Bea Cukai

Bawa Rokok Illegal, Pengusaha Batam Tewas Ditembak Petugas Bea Cukai

6 tahun ago
Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Kasus Korupsi Emas Antam 2018

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Kasus Korupsi Komoditas PT. Timah

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita Aset Tersangka SDT dari Tanah, Alat Berat dan Kendaraan Mewah Perkara Penyimpangan IUP PT QSS

Kejaksaan Agung Sita Aset Tersangka SDT dari Tanah, Alat Berat dan Kendaraan Mewah Perkara Penyimpangan IUP PT QSS

2 bulan ago

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset PT Orbit Terminal Merak Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

1 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In