Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara Syah Afandi. Penangkapan ini menjadi operasi senyap ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Langkat Sumateta Utara,”kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan ke media di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7/2026) dalam rilisnya.
KPK belum memberikan keterangan secara rinci terkait jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang ditemukan dalam OTT KPK tersebut. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
Sebelumnya KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau pada hari Senin (29/6) dan menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan.
KPK juga menetapkan pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. (tugas/iqbal)












