Senin, September 21, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dua Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung diserahkan Kejati Jambi ke Penuntut Umum

jambicenter by jambicenter
5 Agustus 2026
in HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Dua Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung diserahkan Kejati Jambi ke Penuntut Umum
157
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan akses jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019–2023, paha hari Selasa (4/8/2026).

Dua tersangka yang diserahkan yakni AS, selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah atau mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2019 hingga April 2022, serta MD, selaku Ketua Satgas B atau Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2019 hingga 2022.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Penuntut Umum, masing-masing berdasarkan Surat Nomor B-1970/L.5.18/Fd.2/08/2026 tanggal 3 Agustus 2026 atas nama tersangka AS dan Surat Nomor B-1971/L.5.18/Fd.2/08/2026 tanggal 3 Agustus 2026 atas nama tersangka MD,”kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly Wiyaya, SH, MH menyampaikan ke media, Rabu (5/7/2026) dalam rilisnya

Usai pelaksanaan Tahap II, Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari, terhitung mulai 4 Agustus 2026 hingga 23 Agustus 2026, di Lembaga Pemasyarakatan Jambi, guna kepentingan proses penuntutan.

Dalam perkara ini, kedua tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 622 ayat (1) huruf l Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 20 huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau subsidiair Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Selanjutnya, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi untuk disidangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui proses Tahap II ini, Kejati Jambi menegaskan komitmennya dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Provinsi Jambi,”jelasnya. (tugas/iqbal)

Tags: Jaksa Penuntut Umum (JPU)Kasi Penerangan HukumKasus KorupsiKejaksaan Tinggi JambiPengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung JabungPenyerahan Tersangka
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Asap Karhutla di Kabupaten Merangin Masih Tebal, ISPU 161 Kategori “Tidak Sehat” 
Merangin

Asap Karhutla di Kabupaten Merangin Masih Tebal, ISPU 161 Kategori “Tidak Sehat” 

19 September 2026
Kejaksaan Agung Sita Barang Bukti Perkara Kasus Korupsi Perkebunan PT PSMI
HUKRIM

Kejaksaan Agung Sita Barang Bukti Perkara Kasus Korupsi Perkebunan PT PSMI

18 September 2026
Tim Penyidik Serahkan Tersangka FA dan Barang Bukti ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan Kasus TPPU
HUKRIM

Tim Penyidik Serahkan Tersangka FA dan Barang Bukti ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan Kasus TPPU

18 September 2026
Next Post
Menteri Dalam Negeri Tito siapkan Tiga Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda 

Menteri Dalam Negeri Tito siapkan Tiga Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

JPU Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Bank Jambi ke Pengadilan

JPU Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Bank Jambi ke Pengadilan

3 tahun ago
KPK Tetapkan 3 Wakil Ketua DPRD Tulungagung Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembahasan dan Pengesahan APBD dan APBD-P

KPK Tetapkan 3 Wakil Ketua DPRD Tulungagung Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembahasan dan Pengesahan APBD dan APBD-P

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Memanggil 16 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

4 minggu ago
Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Istri Tersangka HM Sebagai Saksi Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Istri Tersangka HM Sebagai Saksi Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7597 shares
    Share 3039 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4331 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In