Selasa, November 18, 2025
JambiCenter.id
Login
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home HUKRIM

KPK Lelang Barang Rampasan Negara Dan Eks Gratifikasi di Hakordia 2023

jambicenter by jambicenter
13 Desember 2023
in HUKRIM, National, News, NUSANTARA
0
KPK Lelang Barang Rampasan Negara Dan Eks Gratifikasi di Hakordia 2023
5
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Puluhan barang mulai dari kendaraan bermotor hingga perhiasan dan jam tangan mewah berhasil terjual dalam lelang barang rampasan negara dan barang eks gratifikasi, di gelaran Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023, di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Belasan lot barang lelang tersebut terjual dengan nilai satu miliar rupiah lebih.

Secara keseluruhan, terdapat 22 barang rampasan negara yang dilelang diantaranya 3 unit mobil, 1 unit sepeda motor, 1 unit sepeda listrik, 5 buah handphone, 4 buah jam tangan, 1 paket perhiasan, 1 paket peralatan makan, 1 paket tas kerja, 1 paket tas dan ikat pinggang, 1 buah tas mewah, 1 buah tas koper, 1 paket tas mewah, dan 1 buah dompet lipat.

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Herda Helmijaya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa lelang dilakukan guna meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lelang untuk pembangunan ekonomi nasional. Selain itu, lelang juga dapat guna meningkatkan potensi nilai dari barang dan pengelolaan kekayaan negara yang menjadi bagian dari upaya bersama dalam memerangi korupsi.

“Partisipasi masyarakat dalam lelang ini menunjukkan semangat sinergi untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bersih dari praktik korupsi. Aspek sinergi ini harus dikedepankan dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk penanganan gratifikasi, sebagaimana tema Hakordia 2023 ini, yaitu “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”,” papar Herda.

Herda juga menambahkan, KPK terus berupaya mengajak masyarakat untuk menghindari praktik gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima, khususnya gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.

“Sebab, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan yang bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana. Untuk itu, dalam rangka memperkuat integritas seluruh penyelenggara negara, kami imbau kembali pegawai negeri termasuk pegawai di BUMN/ BUMD untuk terus dapat menolak gratifikasi dan melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke KPK,” kata Herda.

Lelang terhadap barang rampasan negara ini dilakukan oleh KPK bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Lelang menggunakan mekanisme closed bidding e-Auction atau tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Sedangkan untuk lelang barang eks gratifikasi tersebut dilakukan secara open bidding e-konvensional, yang merupakan pelaksanaan lelang konvensional dengan kehadiran peserta dan penyetoran serta pengembalian uang jaminan lelang menggunakan virtual account sebagaimana mekanisme e-Auction.

Dalam lelang barang eks gratifikasi yang dilaksanakan dengan kehadiran peserta lelang, terdapat 162 setoran uang jaminan untuk 21 lot barang. Dari lelang ini, 17 lot barang laku terjual dengan total harga Rp61,8 juta.

Sementara untuk lelang barang rampasan yang dilelang dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang, terdapat 158 setoran uang jaminan diterima untuk 17 lot.

Barang rampasan yang dilelang antara lain, kendaraan roda 4 dan roda 2, jam tangan dan tas mewah, handphone, dan sepeda listrik. Ada 17 lot barang barang rampasan berhasil terjual dengan total harga lelang sebesar Rp1,7 miliar. (tugas).

Tags: Hari Antikorupsi Sedunia 2023KPKLelang Barang Hasil Rampasan Korupsi
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Transformasi Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD 
National

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Transformasi Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD 

17 November 2025
Jelang Akhir Tahun, Sekjen Kemendagri Pacu Pemda Percepat Realisasi APBD 2025 
National

Jelang Akhir Tahun, Sekjen Kemendagri Pacu Pemda Percepat Realisasi APBD 2025 

17 November 2025
Hari Ketiga Tim SAR Gabungan Temukan Delapan Jenazah Longsor di Desa Cibeunying Cilacap
News

Hari Ketiga Tim SAR Gabungan Temukan Delapan Jenazah Longsor di Desa Cibeunying Cilacap

15 November 2025
Next Post
Kasus COVID-19 Kembali Melonjak, Kemenkes Instruksikan Pemda dan Faskes Siap Siaga

Kasus COVID-19 Kembali Melonjak, Kemenkes Instruksikan Pemda dan Faskes Siap Siaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Titipan Uang Pengganti dari 2 Terdakwa Akuisisi PT. MAJI oleh PTPN VI Tahun 2012

Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Titipan Uang Pengganti dari 2 Terdakwa Akuisisi PT. MAJI oleh PTPN VI Tahun 2012

1 tahun ago
Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Istri Tersangka HM Sebagai Saksi Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Periksa Sandra Dewi Istri Tersangka HM Sebagai Saksi Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
Jaksa Penyidik Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah Ke Jaksa Penuntut Umum

Jaksa Penyidik Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah Ke Jaksa Penuntut Umum

1 tahun ago
Specialis Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Sat Reskrim Polres Merangin

Specialis Pencuri Hewan Ternak Ditangkap Sat Reskrim Polres Merangin

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7443 shares
    Share 2977 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In