Kamis, November 5, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home National

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Ketua Dewas SETARA Institute Hendardi : Alarm Keras Penyalahgunaan Kekuasaan

jambicenter by jambicenter
5 November 2026
in National, News, NUSANTARA
0
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Ketua Dewas SETARA Institute Hendardi : Alarm Keras Penyalahgunaan Kekuasaan
151
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Penetapan dan penahanan mantan Kapolri yang menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Listyo Sigit Prabowo (LSP) bersama dua perwira tinggi Polri lainnya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan peristiwa luar biasa serius.

Kasus tersebut tidak luput mendapat perhatian serius dari Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hindardi mengatakan bukan sekadar perkara pidana penyadapan, intersepsi ilegal, atau penghapusan data elektronik.

“Kasus ini merupakan persoalan fundamental mengenai penyalahgunaan kekuasaan, pembajakan instrumen negara, dan ancaman terhadap prinsip negara hukum dan demokrasi,”kata Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Kamis (5/11/2026) menyampaikan ke media dalam rilisnya.

Lanjut ia menyampaikan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan jajaran Bareskrim yang berani mengungkap dan memproses perkara ini, sekalipun dugaan keterlibatan mengarah kepada mantan pimpinan tertinggi Polri sendiri.

Keberanian untuk tidak melindungi mantan pejabat, senior, atau siapa pun yang diduga melanggar hukum merupakan prinsip mendasar penegakan hukum. Kapolri sudah mengambil tindakan tepat. Tidak boleh ada kekebalan hukum berdasarkan pangkat, jabatan, kedekatan politik, ataupun sejarah kekuasaan.

“Pengungkapan kasus ini mengandung pesan yang sangat fundamental. Jika benar instrumen formal penegakan hukum, termasuk perangkat penyadapan milik negara, digunakan untuk kepentingan di luar hukum, maka kita sedang menyaksikan bentuk pembajakan kewenangan negara yang sangat berbahaya,”ujarnya.

Ia menuturkan jika Presiden pun dapat menjadi sasaran, maka masyarakat biasa, aktivis, pembela HAM, jurnalis, dan kelompok kritis berada pada posisi yang lebih rentan penyalahgunaan kewenangan dan perangkat formal penegakan hukum.

Oleh sebab itu, kasus ini tidak boleh berhenti pada soal siapa menyadap siapa. Harus ada langkah sistematis untuk membongkar kasus ini ke akar-akarnya. Siapa yang memerintahkan, siapa yang mengetahui, siapa yang memfasilitasi, untuk kepentingan apa operasi tersebut dilakukan, dan apakah terdapat jaringan kekuasaan yang lebih luas yang terlibat.

Jika ditemukan unsur pidana lain, termasuk dugaan makar, semuanya harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan akuntabel, bukan melalui spekulasi atau pembentukan opini politik.

“Berkenaan dengan pengungkapan kasus ini, saya ingin menyampaikan kritik atas langkah Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra yang tampil menggelar konferensi pers dan memberikan penjelasan yang melampaui kebutuhan koordinasi pemerintahan dalam situasi krisis,”kata Hendardi.

Hendardi mengatakan Menko Kumham Imipas jangan begitu jauh masuk ke ruang komunikasi dan penjelasan perkara yang sedang ditangani penyidik Polri. Ini bukan wilayah yang Menko Kumham Imipas.

Koordinasi keamanan dan politik nasional merupakan domain Menko Polkam. Sementara proses penyidikan adalah kewenangan aparat penegak hukum. Yusril seharusnya tidak menciptakan kesan bahwa pemerintah sedang mengarahkan, mengendalikan, atau membingkai proses penyidikan. Biarkan Polri bekerja dan bertanggung jawab secara profesional.

“Jangan sampai konferensi pers pejabat pemerintah justru mendahului pembuktian hukum dan mengaburkan independensi penyidikan,”jelasnya

Selanjutnya, Hindardi mengatakan pertanyaan lain yang tidak kalah penting adalah di mana fungsi pengawasan eksternal (external oversight) resmi seperti DPR selama ini? Apakah anggota DPR, khususnya Komisi III, tidak mengetahui atau tidak pernah mempertanyakan penggunaan perangkat penyadapan oleh institusi kepolisian?

Selanjutnya bagaimana mekanisme pengawasan terhadap kewenangan luar biasa yang dapat mengancam privasi, kebebasan sipil, dan hak-hak warga negara? DPR tidak boleh hanya berisik ketika ada kepentingan politik, tetapi diam ketika instrumen negara diduga disalahgunakan.

“Kasus ini adalah momentum bagi publik untuk mempertanyakan fungsi pengawasan oleh DPR yang nyata-nyata tampak sekadar formalitas konstitusional belaka,”ucapnya.

Selain itu, peran-peran pengawasan eksternal oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) harus dievaluasi dan ke depannya direvitalisasi agar keberadaan lembaga ini bermakna bagi pengawasan institusi dan kinerja kepolisian.

“Terakhir, saya melihat langkah Kapolri Suyudi dalam pengungkapan kasus ini memberikan harapan bagi percepatan transformasi Polri. Transformasi harus dimulai dari keberanian membersihkan institusi sendiri dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan oleh Polisi sendiri,”ucapnya.

Kepercayaan publik pada institusi Kepolisian dan penegakan hukum akan terbangun dengan langkah strategis tersebut. Pesan paling penting dari kasus ini sangat benderang.

“Perangkat bernegara tidak boleh menjadi alat untuk memata-matai, mengintimidasi, dan mengendalikan warga negara demi kepentingan kekuasaan politik. Kalau praktik semacam ini terjadi terhadap Presiden, bayangkan apa yang selama ini mungkin dialami oleh masyarakat. Ini harus dihentikan dan dikoreksi secara fundamental oleh Kapolri dan jajarannya,”imbuhnya.(tugas/iqbal)

Tags: HindardiKasus PenyadapanKetua Dewas SETARA InstituteMantan Kapolri Listyo Sigit PrabowoPenyadapan Presiden Prabowo
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Satgas PKH Akan Tertibkan dan Kuasai Kembali Kawasan Hutan Terhadap Perusahaan yang Terafiliasi dengan AK
HUKRIM

Satgas PKH Akan Tertibkan dan Kuasai Kembali Kawasan Hutan Terhadap Perusahaan yang Terafiliasi dengan AK

5 November 2026
Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja 
National

Jelang IGA 2026, Kemendagri Dorong Pemda Jadikan Inovasi sebagai Budaya Kerja 

3 November 2026
Kemendagri Dorong Transformasi Penilaian Kinerja ASN dalam Kebijakan TPP
National

Kemendagri Dorong Transformasi Penilaian Kinerja ASN dalam Kebijakan TPP

31 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tetapkan Eks Pejabat Kemenkeu Tersangka Kasus Suap Dana Perimbangan

KPK Tetapkan Eks Pejabat Kemenkeu Tersangka Kasus Suap Dana Perimbangan

4 tahun ago
Kejaksaan Agung tetapkan Achsanul Qosasi Sebagai Tersangka dalam Perkara Korupsi BAKTI KOMINFO 

Kejaksaan Agung tetapkan Achsanul Qosasi Sebagai Tersangka dalam Perkara Korupsi BAKTI KOMINFO 

3 tahun ago
Rektor Universitas Lampung Beserta 3 Orang  Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Universitas Lampung Beserta 3 Orang  Ditetapkan Tersangka Oleh KPK Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

4 tahun ago
KPK Terbitkan Surat Penangkapan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK OTT Bupati Tulungagung Jawa Timur

7 bulan ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7598 shares
    Share 3039 Tweet 1900
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4332 shares
    Share 1733 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3318 shares
    Share 1327 Tweet 830
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2910 shares
    Share 1164 Tweet 728

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In