Sabtu, Juli 18, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Hatam Tafsir : Selesaikan Persoalan Asset, Pemda Merangin Tanda Tangani MoU Dengan BPN

jambicenter by jambicenter
23 Agustus 2019
in Uncategorized
0
Hatam Tafsir : Selesaikan Persoalan Asset, Pemda Merangin Tanda Tangani MoU Dengan BPN
159
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Menindak lanjuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengenai persoalan Asset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin agar didata status kepemilikan dan jelas peruntukannya, Inspektorat Merangin menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait.

“Untuk pendataan dan penanganan persoalan Asset milik Pemda Merangin yang bergerak maupun tidak bergerak kita sedang lakukan inventarisasi secara menyeluruh,”jelas Hatam Tafsir Wakil Ketua penanganan asset menyampaikan ke jambicenter.id, Jumat(23/8) diruang kerjanya.

Dijelaskan oleh Hatam Tafsir dari hasil rapat yang diikuti dari BPN, Bidang Asset BPKAD dan seluruh OPD terkait yang digelar pada hari Kamis (22/8) di ruang Pola Bappeda Merangin diperoleh hasil diantaranya ditandatangani kerjasama berbentuk MoU antara Pemda Merangin dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai penyelesaian Asset tanah milik pemda dengan mempercepat pembuatan sertifikat.

Tahun 2019 pihak BPN sudah menerbitkan 13 sertifikat Asset milik Pemda dan 30 serfikat lainnya sedang dalam proses penyeselaian.

Menurut Hatam Tafsir, dalam rapat juga dibahas persoalan tanah Ex. Rumah Dinas Camat Pamenang dimana tanah tersebut sudah berdiri bangunan ruko yang didirikan pihak lain.

“Dari hasil tindaklanjut sudah ada titik temu dimana pemilik bangunan sudah mengakui dan sepakat akan mengikuti aturan yang berlaku dari Pemda Merangin,”ujarnya.

Untuk asset tanah yang dipakai untuk fasiltas umum di Desa Tambang Emas dimana tanah tersebut status sertifikatnya milik Pemda Merangin namun digunakan untuk fasilitas umum desa, akan dikonsultasikan dengan KPK pada rapat bersama yang akan digelar pada tanggal, 28-29 Agustus 2019.

Dari hasil rapat juga menindaklanjuti rekomendasi KPK agar asset bergerak yaitu peralatan dan mesin segera ditertibkan pengguna dan peruntukannya.

“Untuk asset peralatan dan mesin seluruh OPD diminta untuk mendata asset beserta nama pengguna dan peruntukannya. Apabila menyalahi aturan segera ditertibkan,”jelasnya.

Hatam Tafsir, juga menyampaikan bahwa untuk menertibkan asset milik pemda baik barang bergerak dan tidak bergerak, Tim penanganan asset sudah buat surat peringatan 1 (satu) dan 2 (dua) agar segera mengembalikan asset yang bukan menjadi haknya.

“Apabila sudah diberi peringatan tetapi tidak dihiraukan akan diambil tindakan pengambilan asset oleh petugas,”tegasnya. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Hari ini, KPK Kembali  Periksa 4 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018
HUKRIM

KPK OTT Bupati Langkat Provinsi Sumatera Utara Syah Afandin

3 Juli 2026
Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi
Uncategorized

Buka Puasa Bersama DPRD Jambi, Hafiz Fattah Ajak Perkuat Silaturahmi

17 April 2026
Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI
Uncategorized

Perkuat Pengawasan, Banmus–Banggar DPRD Jambi Kunjungi Inspektorat DKI

17 April 2026
Next Post
Peserta Lelang Jabatan Essellon II Di Merangin Ikuti Assessmen Test

Peserta Lelang Jabatan Essellon II Di Merangin Ikuti Assessmen Test

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka  Kasus Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Tbk Oleh Kejaksaan Agung

4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka  Kasus Korupsi PT. Waskita Beton Precast, Tbk Oleh Kejaksaan Agung

4 tahun ago
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka AW Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar

3 bulan ago
KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Sebagai Tersangka Bersama Kepala BPKAD dan Pegawai BPK

KPK Tetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil Sebagai Tersangka Bersama Kepala BPKAD dan Pegawai BPK

3 tahun ago
Lima Pelaku PETI diamankan Sat Reskrim Polres Merangin 

Lima Pelaku PETI diamankan Sat Reskrim Polres Merangin 

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In