Rabu, Maret 11, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Hatam Tafsir : Selesaikan Persoalan Asset, Pemda Merangin Tanda Tangani MoU Dengan BPN

jambicenter by jambicenter
23 Agustus 2019
in Uncategorized
0
Hatam Tafsir : Selesaikan Persoalan Asset, Pemda Merangin Tanda Tangani MoU Dengan BPN
9
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Menindak lanjuti rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengenai persoalan Asset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin agar didata status kepemilikan dan jelas peruntukannya, Inspektorat Merangin menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait.

“Untuk pendataan dan penanganan persoalan Asset milik Pemda Merangin yang bergerak maupun tidak bergerak kita sedang lakukan inventarisasi secara menyeluruh,”jelas Hatam Tafsir Wakil Ketua penanganan asset menyampaikan ke jambicenter.id, Jumat(23/8) diruang kerjanya.

Dijelaskan oleh Hatam Tafsir dari hasil rapat yang diikuti dari BPN, Bidang Asset BPKAD dan seluruh OPD terkait yang digelar pada hari Kamis (22/8) di ruang Pola Bappeda Merangin diperoleh hasil diantaranya ditandatangani kerjasama berbentuk MoU antara Pemda Merangin dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai penyelesaian Asset tanah milik pemda dengan mempercepat pembuatan sertifikat.

Tahun 2019 pihak BPN sudah menerbitkan 13 sertifikat Asset milik Pemda dan 30 serfikat lainnya sedang dalam proses penyeselaian.

Menurut Hatam Tafsir, dalam rapat juga dibahas persoalan tanah Ex. Rumah Dinas Camat Pamenang dimana tanah tersebut sudah berdiri bangunan ruko yang didirikan pihak lain.

“Dari hasil tindaklanjut sudah ada titik temu dimana pemilik bangunan sudah mengakui dan sepakat akan mengikuti aturan yang berlaku dari Pemda Merangin,”ujarnya.

Untuk asset tanah yang dipakai untuk fasiltas umum di Desa Tambang Emas dimana tanah tersebut status sertifikatnya milik Pemda Merangin namun digunakan untuk fasilitas umum desa, akan dikonsultasikan dengan KPK pada rapat bersama yang akan digelar pada tanggal, 28-29 Agustus 2019.

Dari hasil rapat juga menindaklanjuti rekomendasi KPK agar asset bergerak yaitu peralatan dan mesin segera ditertibkan pengguna dan peruntukannya.

“Untuk asset peralatan dan mesin seluruh OPD diminta untuk mendata asset beserta nama pengguna dan peruntukannya. Apabila menyalahi aturan segera ditertibkan,”jelasnya.

Hatam Tafsir, juga menyampaikan bahwa untuk menertibkan asset milik pemda baik barang bergerak dan tidak bergerak, Tim penanganan asset sudah buat surat peringatan 1 (satu) dan 2 (dua) agar segera mengembalikan asset yang bukan menjadi haknya.

“Apabila sudah diberi peringatan tetapi tidak dihiraukan akan diambil tindakan pengambilan asset oleh petugas,”tegasnya. (gas).

jambicenter

jambicenter

Related Posts

Tokoh Agama Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Dukung Tetap Bertanggung Jawab ke Presiden
Uncategorized

Tokoh Agama Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Dukung Tetap Bertanggung Jawab ke Presiden

27 Februari 2026
Uncategorized

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Perkuat Komitmen Pendanaan Lingkungan Hidup

6 Agustus 2025
Wamendagri Bima Arya: Birokrasi Berbelit dan Lambat Perlu Diperbaiki dengan Inovasi 
Uncategorized

Kemendagri Dalami Data untuk Tuntaskan Kepastian Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut 

17 Juni 2025
Next Post
Peserta Lelang Jabatan Essellon II Di Merangin Ikuti Assessmen Test

Peserta Lelang Jabatan Essellon II Di Merangin Ikuti Assessmen Test

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Kejaksaan Agung Kembali Menahan 1 Tersangka Perkara Korupsi Komoditas Timah, Total 14 Orang

Kejaksaan Agung Kembali Menahan 1 Tersangka Perkara Korupsi Komoditas Timah, Total 14 Orang

2 tahun ago
KPK  Tahan 1 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, 11 Tersangka Lainya Dipersiapkan

KPK  Tahan 1 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, 11 Tersangka Lainya Dipersiapkan

3 tahun ago
Kementerian Kominfo Takedown 14.297 Situs terkait Produk Keuangan Ilegal

Kementerian Kominfo Takedown 14.297 Situs terkait Produk Keuangan Ilegal

3 tahun ago
Kejaksaan Agung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka TN Perkara Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka TN Perkara Korupsi Komoditas Timah

2 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7444 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In