Muara Sabak – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), H. Romi Hariyanto, SE, Selasa (21/7/30) siang, melakukan penyaluran bantuan korban musibah kebakaran di pemukiman penduduk di Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang.
Penyerahan bantuan itu, dilaksanakan di kantor Lurah Nipah Panjang I dan dihadiri juga oleh Camat Nipah Panjang, Helmi Agustinius, Asisten I, Sutjipto, Kadis Perikanan, Ibnu Hayat, perwakilan BPBD, masyarakat korban musibah kebakaran serta unsur Forkompimcam lainnya.
Saat menyampaikan kata sambutan, Camat Nipah mengatakan kalau, bantuan yang diberikan ini diperuntukkan kepada korban kebakaran di Lorong Nelayan, Kelurahan Nipah Panjang I dengan jumlah 19 rumah. Dimana 2 rumah rusak sedang dan 17 rumah rusak berat. “Mudah – mudahan dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban warga yang terkena musibah kebakaran,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tanjab Timur mengutarakan permohonan maaf atas keterlambatan pemberian bantuan untuk korban musibah kebakaran di Kelurahan Nipah Panjang I pada tahun lalu.
Ia mengungkapkan, dalam penyaluran bantuan itu adanya proses dan aturan yang berlaku. “Sehingga bantuan itu baru bisa kita salurkan hari ini. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat kami atas keterlambatan ini. Bantuan yang diberi oleh Pemerintah Daerah ini jangan dilihat dari nominalnya, ini adalah bentuk komitmen kami dan bentuk kepedulian kami Pemerintah Daerah kepada masyarakat Tanjabtim,” ungkap Bupati.
Adapun bantuan yang diserahkan pada kegiatan ini yaitu, uang tunai sebesar 10 juta rupiah per KK untuk korban musibah kebakaran, alat penjemur ikan sebanyak 8 unit per KK dan alat penjemur kerupuk. (Red)