Batanghari – Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah Sy menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2018, pada rapat paripurna DPRD, bertempat di Aula Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Senin (08/04/2019).
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Batanghari itu dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Mahdan, didampingi oleh Bupati Batanghari, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Unsur Forkompimda Kabupaten Batanghari, Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Kabupaten Batanghari, Kemenag, Kepala OPD, dan undangan lainnya.
Bupati Batanghari dalam Laporannya mengatakan, LKPJ Tahun Anggaran 2018 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batanghari Tahun 2018 dan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batanghari 2017-2022.
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama tahun 2018, khususnya dibidang pengelolaan keuangan daerah, menurut catatan Bupati adalah relatif dapat dikelola secara efektif, efisien dan ekonomis guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan Kabupaten Batanghari secara berkelanjutan, berdasarkan pada skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Berdasarkan Laporan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Batanghari, Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2018 sebesar Rp. 1.101 Triliun atau 100,63% dari target yang ditetapkan 1,094 Triliun,” papar Bupati.
“Program-program pembangunan yang direncanakan dapat dilaksanakan oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Batanghari seperti pendidikan, kesehatan, pertanian mengalami peningkatan, walau masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dan perlu kerja sama dari semua pihak khususnya dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang akan datang,” jelas Bupati Syahirsah. (pul)