Photo ilustrasi
Merangin – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengakibatkan rusaknya lingkungan yang terjadi dibeberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Merangin juga mendapat perhatian dari Camat Renah Pembarap, Marjohan saat berbincang dengan awak media, Kamis (4/7) disela-sela Dinas ke Kantor Bupati Merangin.
“Saya juga khawatir apabila alat berat untuk kegiatan PETI tidak segera ditarik keluar sesuai perintah dari Bupati Merangin agar dalam wakti 3 minggu semua alat berat ditarik semua dikhawatirkan aktivitas PETI merambat ke hutan adat desa Guguk dan kawasan Geopark Merangin,”kata Marjohan Camat Renah Pembarap.
Menurut ia, sesuai perintah Bupati Merangin H. Al Haris saat menggelar rapat dengan para camat dan kepala desa pada tanggal, 27 Juni 2019 yang lalu, memberi peringatan dalam waktu 3 (tiga ) minggu agar para camat dan kades yang wilayah kerjanya ada aktivitas PETI, untuk segera menghentikan dan mengeluarkan alat berat yang digunakan di wilayah kerjanya.
“Sesuai laporan untuk wilayahnya Alat berat sudah ada yang keluar dan berhenti melakukan aktivitas PETI,” ujar Marjohan.
Namun menurut ia, belum semuanya berhenti, karena lokasi aktivitas PETI lokasinya ada yang jauh. Marjohan berharap mudahan semua alat berat bisa ditarik semua dan aktivitas PETI berhenti.
Sebelumnya Bupati Merangin H. Al Haris memberi peringatan keras dan perintah kepada Camat dan Kades yang wilayah kerjanya ada aktivitas PETI yang menggunakan alat berat segera menghentikan dan mengeluarkannya.
Peringatan bupati jika dalam tiga minggu aktivitas PETI masih dibiarkan para camat dan kades, maka akan dilakukan esekusi besar-besaran yang akan melibatkan tim gabungan pemberantas PETI.
Bupati juga akan menindak tegas para Kades dan camat yang terbukti terlibat ‘bermain’ PETI. (gas).