Merangin – Untuk menciptakan roda pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sesuai tugas pokok Inspektorat membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan Inspektorat Kabupaten Merangin tingkatkan pengawasan.
Pengawasan yang dilakukan juga sebagai upaya agar roda pemerintahan berjalan efektif, efesien dan terhindar dari tindak penyelewengan yang bisa menimbulkan konsekwensi hukum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Merangin Drs Hatam Tafsir MM kepada awak media, Selasa (5/10/2021) diruang kerjanya.
“Cegah tindak penyelewengan, Inspektorat Merangin tingkatkan penagawasan internal,”kata Hatam Tafsir.
Lanjut Hatam, hal tersebut juga sesuai dengan penegasan dari KPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Adapun pengawasan yang dilakukan yaitu terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reveu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya.
Lanjut ia, dengan meningkatkan pengawasan diharapkan bisa meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara khususnya dan Organisasi Perangkat Daerah pada umumnya agar tercipta birokrasi yang mumpuni dalam menjalankan tugas pokok serta melayani masyarakat.
Selain meningkatkan pengawasan sesuai dengan penegasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk
mengawal Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat Merangin juga mengoptimalkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau Pengawas internal (APIP) pada institusi lain, yang merupakan unit organisasi di lingkungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kementerian Negara, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Departemen.
“Tugas penting APIP dalam mengawal pimpinan, mengawal SKPD dalam rangka pengadaan barang dan jasa, disamping assurance, monitoring dan evaluasi, serta memberikan bimbingan kepada mitra kerja,”imbuhnya. (bal).