Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini di Kalimantan Timur. Dari OTT tersebut beberapa pihak diamankan, Kamis (23/11/2023).
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur, 23 Nopember 2023. Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,”jelas Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK menyampaikan ke media.
“Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,”ucapnya
Lebih lanjut, ia menyampaikan giat tangkap tangan ini dilakukan ditengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK, Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut.
“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggungjawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,”ucap Nurul Ghufron.
Tentu peristiwa akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik utk internal maupun terhadap eksternal dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan kedepan.
“Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif ( jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik utk kebaikan) terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi. KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan indonesia adil makmur bebas dari korupsi,”harapannya.
Secara terpisah Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan KPK di Kalimantan Timur.
“Benar, Kamis ( 23/11) sekitar pukul 19.45 WIT, KPK telah lakukan tangkap tangan di wilayah propinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,”jelas Ali Fikri menyampaikan ke media ini, Jum’at (24/11)
Lanjut Ali Fikri, saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan akan disampaikan perkembangannya. (tugas).