Merangin – Kabar gembira bagi guru di Kabupaten Merangin, dana tunjangan sertifikasi, Tambahan Penghasilan dan Tunjangan khusus guru, Tri Wulan Dua tahun 2019 sudah bisa dicairkan.
“SP2D Dana sertifikasi, Tamsil dan tunjangan khusus guru, Tri Wulan Dua sudah diserahkan ke Bank 9 Jambi cabang Bangko”ujar Darhimah Kabid Berbendaharaa BPKAD Kabupaten Merangin menyampaikan kepada jambicenter.id, Selasa (23/7)
Adapun jumlah dana sertifikasi sebesar Rp. 19.791.218.200,- untuk 1.649 guru. Jumlah dana Tamsil Rp. 263.000.000,- untuk 350 guru dan Dana Tunjangan Khusus sebesar Rp. 813.406.500,- untuk 82 guru.
Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.Drs. M.Zubir melalui Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan Hajrul,S.Pd saat dimintai tanggapan mengenai pencairan dana tunjangan sertifikasi guru, tamsil dan tunjangan khusus membenarkan bahwa tunjangan tersebut sudah bisa dicairkan.
“Untuk proses pencairannya kewenangan Bank 9 Jambi cabang Bangko sebagai pihak yang membayar,”ujarnya. (gas).