Merangin – Dead line Bupati Merangin yang minta Kades dan Camat agar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam waktu 3 (minggu) tidak ada lagi didaerahnya kelihatannya susah dilaksanakan.
Dimana menurut pengakuan masyarakat yang disampaikan keawak media di daerah Sungai Arai Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin masih ada aktivitas PETI menggunakan alat berat.
“Aktivitas PETI menggunakan alat berat yang saya lihat pada hari Senin (22/7) masih ada di dua lokasi, yaitu di Muara Manuang dan di Tanjung Belit Sungai Arai,”kata Hamdam (45) menyampaikan keawak media melalui sambungan telepon, Selasa (23/7).
Menurut ia, pintu keluar masuknya alat berat dan BBM dari hasil pantauan ada di Desa Rantau Panjang.
“Saya bersama warga lainya mengharapkan aktivitas PETI ini segera dihentikan karena merusak lingkungan hidup dan mengganggu kehidupan sebagai urat nadi ekonomi petani. Minta agar Bupati dan instansi terkait bertindak tegas,”katanya.
Camat Muara Siau, M.Junaidy saat dimintai tanggapan awak media adanya dead line dari Bupati Merangin H. Al Haris kepada Camat dan Kades yang dikeluarkan pada tanggal 27 Juni 2019 yang lalu agar seluruh aktivitas PETI dihentikan semuanya memberi jawaban bahwa dirinya bersama Kapolsek dan Danramil sudah melakukan sidak ke Sungai Arai namun saat sidak tidak ditemukan aktivitas PETI dan alat berat.
“Saya bersama Kapolsek dan Danramil sudah melakukan sidak ke Sungai Arai, namun tidak menemukan aktivitas PETI dan alat berat,”jawabnya.
Adanya pengakuan dari masyarakat masih adanya aktivitas PETI di Sungai Arai, Junaidy mengaku belum mendapat laporan dari warga.
“Karena Sungai Arai itu lokasinya luas, kalau ada pengakuan masyarakat masih ada aktivitas PETI ditempat lain, saya belum mendapat laporan,”ujarnya.
Menurut ia, saat ketemu dan berdialog dengan masyarakat di Sungai Arai, warga menyampaikan menolak adanya aktivitas PETI karena dianggap mengganggu roda perekonomiannya sebagai petani. (gas).