Senin, April 20, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home DAERAH

Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Dua Personil Polres Merangin Diberhentikan Tidak Dengan Hormat 

jambicenter by jambicenter
26 Juni 2023
in DAERAH, HUKRIM, Merangin, PROVINSI JAMBI
0
Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Dua Personil Polres Merangin Diberhentikan Tidak Dengan Hormat 
43
SHARES
286
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Merangin – Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 2 anggota Polres Merangin yang melakukan tindak pidana.

Upacara PTDH dilaksanakan secara In Absentia, Senin (26/06/2023)  pukul 08.00 Wib dihalaman Mapolres Merangin. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikeluarkan berdasarkan Surat Resmi dari Kapolda Jambi

Kedua anggota Polres Merangin yang diberhentikan tidak dengan hormat, yaitu Bripda A.S dan Brigadir RA.

Kapolres Merangin menekankan kepada seluruh peserta upacara agar dapat mengambil hikmah dari upacara PTDH tersebut dan meminta agar dalam pelaksanaan tugas didasari oleh rasa keikhlasan dan semata-semata untuk ibadah agar nantinya selamat dunia dan akhirat.

“Kepada seluruh peserta upacara agar dapat mengambil hikmah dari upacara PTDH ini, berdinaslah dengan baik dan ikhlas, layani masyarakat dengan tulus agar selamat dunia dan akhirat. Dan niatkan dalam setiap pelaksanaan tugas semata-mata untuk beribadah,”tegas Kapolres .

Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly  menambahkan, bahwa keduanya telah diputuskan dalam Sidang Kode Etik Polri beberapa waktu lalu. Mereka berdua terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Kepada Bripda A.S diputus PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Jambi Nomor : Kep/224/V/2023. Yang bersangkutan melanggar Pasal 11 huruf a dan Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentiana Anggota Polri dan Pasal 7 huruf b dan Pasal 11 huruf c PERKAP Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri. Yang bersangkutan diberikan sanksi Kode Etik karena melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan

Sementara Brigadir RA diputus PTDH berdasarkan Keputusan Kapolda Jambi Nomor : Kep/225/V/2023. Yang bersangkutan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a, Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentiana Anggota Polri dan Pasal 11 huruf c PERKAP Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri. Yang bersangkutan diberikan sanksi Kode Etik karena melakukan tindak pidana Narkotika.

“Kasus keduanya kini telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkuatan hukum tetap. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pembelajaran bagi personil Polres Merangin untuk lebih disiplin dan taat terhadap aturan serta ketentuan yang berlaku dilingkungan Polri. Sekaligus sebagai infromasi kepada masyarakat Kabupaten Merangin khususnya bahwa status keduanya bukan lagi sebagai anggota Polri”ujarnya. (iqbal)

Tags: Headline
jambicenter

jambicenter

Related Posts

Kadis Tanaman Pangan Merangin bersama Bupati M. Syukur kembali Panen Jagung
Merangin

Kadis Tanaman Pangan Merangin bersama Bupati M. Syukur kembali Panen Jagung

19 April 2026
Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, Bupati M.Syukur Perkenalkan 5 Fasilitas Modern Lainya
Merangin

Poli Jantung RSU Kol Abundjani Diresmikan, Bupati M.Syukur Perkenalkan 5 Fasilitas Modern Lainya

17 April 2026
Bupati Merangin M. Syukur Lantik Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani
Merangin

Bupati Merangin M. Syukur Lantik Dewan Pengawas RSUD Kol. Abundjani

17 April 2026
Next Post
Sebanyak 544.292 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK

Ini Jumlah PPPK Guru di Merangin Yang Lulus Seleksi Tahun 2022 Yang Sudah Dapat Persetujuan Teknis Dari BKN 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

KPK Tangkap 3 Orang yang Mengaku Pegawai KPK Gadungan Lakukan Dugaan Pemerasan

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Rejang Lebong, Sita Uang Tunai 1 Miliar

1 bulan ago
Cegah Korupsi Berkelanjutan, KPK Gelar Survei Penilaian Integritas

Enam  Orang Diperiksa KPK  Sebagai Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018

3 tahun ago
Hari ini Pendaftaran Capim dan Dewas KPK ditutup, Ini Pesan Yang disampaikan IM57+Institute

Eks Penyidik KPK  : OTT Penjabat di Bengkulu Menunjukan KPK Masih Memiliki Kemampuan Tangkap Tangan 

1 tahun ago
KPK  Tahan 1 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, 11 Tersangka Lainya Dipersiapkan

KPK  Tahan 1 Tersangka Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, 11 Tersangka Lainya Dipersiapkan

3 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7445 shares
    Share 2978 Tweet 1861
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4179 shares
    Share 1672 Tweet 1045
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3167 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In